Tamiang Layang – Wakapolres Barito Timur, Kompol Andika Rama, memberikan arahan terkait pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 kepada para personil Polres Bartim, Kamis (8/2/2024).
Dalam pertemuan penting bersama anggota di lobi Mako Polres Bartim itu, Wakapolres menekankan pentingnya pengetahuan terkait tugas dan tanggung jawab masing – masing pada 14 Februari 2024 nanti.
Baca juga : Polres Bartim Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Aman
“Penting untuk memahami tugas sebagai anggota Polri agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar,” ujar Wakapolres.
Wakapolres memberikan penekanan yang tegas mengenai tugas dan tanggung jawab anggota Polri selama pengamanan TPS.
Ia menekankan pentingnya memahami dengan baik tugas yang harus dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang hanya tersisa 5 hari lagi.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan penjelasan mengenai larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan pengamanan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri memahami standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti guna menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pengamanan TPS Pemilu 2024.
Baca juga : Dua TPS di Bartim Rawan Banjir
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Polres Barito Timur yang akan bertugas dalam pengamanan TPS. Wakapolres berharap agar setiap anggota dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan profesionalisme demi terciptanya keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan Pengamanan TPS Pemilu 2024.
Dengan adanya penekanan dan penjelasan langsung dari Wakapolres Bartim, diharapkan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan TPS di Kabupaten Barito Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.(*/A-1)