PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.
Menurut Bebie, pertumbuhan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan serta pekerja perlu terus diperkuat.
“Hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, iklim investasi akan semakin kondusif, hak-hak pekerja terlindungi, dan dunia usaha di Murung Raya dapat berkembang secara sehat,” kata Bebie, Selasa (4/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi imbauan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Murung Raya kepada perusahaan agar aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Bebie menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan sekaligus mencegah munculnya persoalan hubungan industrial.
Ia memahami kebijakan efisiensi anggaran dapat berdampak terhadap intensitas pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pekerja.
“Fungsi pembinaan dan pengawasan tetap harus berjalan optimal. Jika pengawasan lapangan terbatas, maka komunikasi, koordinasi, pelaporan dan pemanfaatan data ketenagakerjaan harus semakin diperkuat,” ujarnya.
Bebie meminta perusahaan yang beroperasi di Murung Raya proaktif memenuhi kewajiban administrasi, termasuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, data ketenagakerjaan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sekaligus menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi dunia kerja di daerah.
Ia juga mendorong perusahaan membangun komunikasi terbuka dengan Disnakertrans. Setiap persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas sejak dini melalui mekanisme dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial.
“Jangan menunggu persoalan muncul baru dilakukan komunikasi. Lebih baik setiap potensi masalah dibicarakan sejak awal dan dicari jalan keluarnya bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Bebie mendorong pemerintah daerah tetap memaksimalkan pembinaan kepada perusahaan di tengah keterbatasan anggaran. Sosialisasi, forum koordinasi maupun pertemuan rutin dengan pelaku usaha dinilai dapat menjadi alternatif penguatan pembinaan.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian dan kenyamanan bagi dunia usaha.
“Perusahaan membutuhkan iklim usaha yang kondusif, sementara pekerja membutuhkan kepastian atas hak dan perlindungannya. Keduanya harus berjalan beriringan agar pembangunan ekonomi daerah dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” pungkas Bebie.
Komisi II DPRD Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah yang mendorong kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja. (wan)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n









































