TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp666.841.000 ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan dan penjualan langsung barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penyetoran PNBP tersebut dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kantor Kejari Barito Timur, Selasa (30/6/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
Kepala Kejari (Kajari) Barito Timur, Rahmad Isnaini, mengatakan optimalisasi penyelesaian barang rampasan negara merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung peningkatan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset hasil tindak pidana.
“Keberhasilan pelaksanaan lelang dan penyetoran PNBP ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar PNBP berasal dari hasil lelang barang rampasan berupa batubara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor 82/Pid.Sus-LH/2023/PN Tml. Lelang tersebut memiliki nilai limit Rp494.341.000, namun berhasil terjual senilai Rp654.341.000.
Selain batubara, Kejari Barito Timur juga melakukan penjualan langsung barang rampasan berupa telepon genggam, timbangan, dan barang lainnya dengan nilai Rp12.500.000. Seluruh hasil penjualan kemudian disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.
Rahmad mengungkapkan, objek lelang berupa 2.044,792 metrik ton batubara yang berada di tiga lokasi di Kecamatan Raren Batuah, yakni dua titik di Desa Batuah dan satu titik di Desa Tangkum. Seluruh batubara tersebut telah berstatus sebagai barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, penyelesaian aset hasil tindak pidana tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan penerimaan negara.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara serta memperkuat sinergi dengan KPKNL Palangka Raya dan BRI agar setiap proses penyelesaian aset dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, Kejari Barito Timur berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap aset hasil tindak pidana dapat memberikan manfaat bagi negara melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (man)
Editor: Logman Susilo








































