PALANGKA RAYA – Upaya pelarian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan petugas pengamanan, Sabtu (23/5) siang. Warga binaan tersebut diketahui merupakan mantan anggota Polri yang menjalani hukuman pidana seumur hidup.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan terkendali pascakejadian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.25 WIB saat warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto mencoba melarikan diri dengan menerobos pintu P2U setelah menerima kunjungan dari istrinya. Anton diketahui merupakan eks anggota Polri yang menjalani hukuman pidana seumur hidup.
Dalam upaya tersebut, yang bersangkutan sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga di area pengamanan pintu utama.
Petugas pengamanan yang sedang bertugas bertindak cepat dengan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas di dalam lapas.
I Putu Murdiana menegaskan respons cepat petugas menjadi faktor penting dalam mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Setelah warga binaan diamankan dan ditempatkan di sel isolasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area serta penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal.
Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Tim Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan warga binaan tersebut diduga membawa senjata api saat percobaan pelarian terjadi. Namun hingga saat ini pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam keterangannya baru menyampaikan adanya unsur ancaman terhadap petugas, sementara penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
“Pasca kejadian tersebut tim langsung diturunkan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































