PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan bahwa penajaman dokumen perencanaan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mampu mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, penyempurnaan dokumen tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah.
“Bapperida memastikan setiap perangkat daerah dapat menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan sejalan dengan prioritas pembangunan,” tambahnya.
Rakor ini dihadiri seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat tersusun lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo









































