Kasongan – Satreskrim Polres Katingan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial SL (15) yang terjadi di Jalan Pembangunan KM 3, Kecamatan Katingan Hilir, Sabtu (10/1/2026) malam. Kasus ini menyita perhatian publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula saat korban dijemput rekannya berinisial MY dengan alasan berkeliling. Namun korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban kemudian didatangi sekelompok perempuan yang diketahui berinisial PT dan AD.
Korban diinterogasi terkait persoalan asmara. Situasi tersebut kemudian memanas dan berujung pada tindak kekerasan fisik. Korban diduga mengalami penamparan, pencekikan, dibanting hingga diinjak, yang mengakibatkan rasa sakit di bagian wajah dan tubuh.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Pamapta II Ipda Evan Nataliady, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pendalaman perkara.
“Setiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan hukum, terlebih kasus ini melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegas Ipda Evan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Katingan masih mengumpulkan alat bukti pendukung serta melakukan visum terhadap korban guna memperkuat proses hukum. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang video kekerasan tersebut karena dapat berdampak pada kondisi psikologis korban, yang masih berstatus pelajar. (*/ak)








































