Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.
Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura Batara, perwakilan Forkopimda, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memaparkan materi terkait landasan hukum, strategi penanggulangan, dan penguatan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan narkoba.
Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas Rahmat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menekankan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemimpin wilayah memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada, agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan terarah demi mewujudkan Murung Raya bersih dari narkoba,” ujarnya.(AK)
Baca juga: DPO Kasus Pencurian Sawit di PT SGM Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polsek Dusun Tengah







































