Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi penting dalam pembangunan daerah agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis kelamin.
“Melalui penerapan PUG dan PPRG, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan,” ujar K. Zen Wahyu Priyatna.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, yaitu Sidik Permana, dan diikuti oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Peserta mendapatkan pembekalan materi serta praktik langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang sensitif terhadap kebutuhan gender.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas DP3ADALDUKKB melalui Sekretaris Dinas, Daniel Patandianan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dengan pemahaman yang baik tentang PPRG, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun program yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkeadilan,” ujarnya.
Bimtek dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2025.
Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan prinsip-prinsip PPRG secara konsisten dalam perencanaan program dan kegiatan, sehingga pembangunan di daerah ini dapat berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AK)









































