Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin, membuka secara resmi Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang digelar di Desa Bagok, Kecamatan Banua Lima, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Timur, Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Bagok.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Desa Bagok sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. Menurut dia, predikat tersebut merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Desa Bagok telah menunjukkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan komitmen dalam mewujudkan pemerintah desa yang bersih dari praktik korupsi. Program ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi gerakan moral untuk membangun budaya jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Yamin.
Ia menegaskan, bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari level paling bawah, yakni desa. Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan publik harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau desanya bersih, daerahnya akan kuat. Dan kalau daerahnya kuat, Indonesia akan bermartabat,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras Pemerintah Desa Bagok, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat yang bersama-sama menyiapkan desa dalam mengikuti penilaian tersebut. Menurutnya, pengelolaan dana desa yang besar harus diimbangi dengan integritas yang kuat agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penilaian langsung terhadap tata kelola pemerintahan desa, meliputi transparansi informasi publik, akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan tingkat partisipasi masyarakat.
Bupati Yamin berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi menjadi titik awal bagi Desa Bagok dalam membangun budaya kerja antikorupsi secara berkelanjutan. (LG/AK)






































