Tamiang Layang – Sebuah video syur atau tidak senonoh yang diduga melibatkan siswi salah satu sekolah di Kabupaten Barito Timur, tepatnya di Kecamatan Dusun Timur, membuat heboh masyarakat. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak pertama yang menyebarkan video sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan video dan memastikan perlindungan bagi anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini,” ujar AKP Adhy Heriyanto, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Penyebaran materi pornografi yang melibatkan anak, kata dia, tidak hanya melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak, tetapi juga bisa menimbulkan dampak psikologis berat bagi korban.
“Kami berharap masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak ikut memperburuk keadaan dengan menyebarkan ulang video itu,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak sekolah juga membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Seorang perwakilan sekolah berinisial BP menyampaikan, siswi tersebut diduga menjadi korban bujuk rayu dari kenalan barunya di media sosial.
“Anak tersebut menurut keterangan yang kami terima, terpengaruh atau terhipnotis dari kenalan baru di medsos. Permasalahan ini sudah kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Timur,” jelas BP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pihak sekolah juga menyatakan masih menunggu perkembangan dari aparat kepolisian.“Jadi kami menunggu informasi resmi dari Polres Bartim,” timpalnya. (LG/AK)
Baca juga: Heboh! Video Syur Diduga Libatkan Siswi di Barito Timur
Baca juga: Komisi II DPRD Barito Timur Kaji Banding Pengelolaan Bantuan Sosial ke Banjarmasin









































