Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, diruang kerjanya, Senin (22/9/2025).
Rombongan Komisi Informasi dipimpin oleh Agus Triantony bersama anggota lainnya, yaitu Karina, Laura Andalina, Erawaty, dan Partis. Audiensi ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam hal keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Triantony yang mewakili Ketua Komisi Informasi menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemkab Murung Raya dalam menerima masukan. Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang sekaligus kebutuhan masyarakat di era digital.
“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam publikasi informasi. Komitmen pemerintah sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Agus menambahkan, salah satu poin penting yang perlu dimaksimalkan adalah pengelolaan website resmi Pemkab Murung Raya. Website, menurutnya, tidak hanya menjadi sarana formal, tetapi juga media efektif untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Website pemda harus bisa menampilkan informasi strategis, misalnya harga kebutuhan pokok, jadwal pelayanan, maupun agenda kegiatan perangkat daerah. Informasi yang cepat dan mudah diakses akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menilai, kehadiran Komisi Informasi memberikan motivasi bagi Pemkab untuk lebih serius membenahi tata kelola keterbukaan informasi.
“Kami berterima kasih atas arahan dari Komisi Informasi Provinsi. Masukan ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih baik ke depan. Semoga pada 2026 hambatan yang ada dalam pengelolaan keterbukaan informasi dapat terselesaikan,” ungkap Sarwo.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi komunikasi. Pemerintah daerah tidak bisa lagi menutup diri, sebab masyarakat menuntut informasi yang cepat, valid, dan transparan.
Sarwo juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya untuk kepentingan transparansi pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai benteng dalam menangkal hoaks yang kerap beredar di masyarakat.
“Di era digital, arus informasi sangat cepat. Tanpa adanya keterbukaan, informasi hoaks bisa lebih mudah menyebar. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi yang benar dari sumber resmi pemerintah,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, Pemkab Murung Raya berkomitmen memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam hal penyajian informasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus komunikasi publik, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Selain itu, audiensi juga menyoroti pentingnya akses informasi bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Komisi Informasi meminta agar Pemkab Murung Raya memikirkan sarana yang ramah disabilitas dalam penyajian informasi, baik melalui website maupun kanal komunikasi lainnya.
“Keterbukaan informasi harus menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan dan inklusivitas,” jelas Agus Triantony.
Poin ini pun disambut baik oleh Pemkab Murung Raya. Sarwo Mintarjo menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya menyesuaikan pelayanan informasi agar bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kami akan pelajari lebih lanjut saran dari Komisi Informasi, termasuk bagaimana mewujudkan akses informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemkab Murung Raya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Sinergi ini untuk mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (AK)
Baca juga: Pemkab Mura Dorong ASN Kuasai Platform Digital
Baca juga: Waket I DPRD Mura Imbau Warga Waspada Luapan Sungai Barito









































