Tamiang Layang – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Barito Timur, mencatat dua kasus positif rabies terjadi hanya dalam enam bulan pertama (Januari – Juni) tahun 2025.
Satu gigitan dinyatakan positif rabies berdasarkan cek hasil laboratorium Balai Veteriner Banjarbaru.
Kepala Diskanak Bartim, Abianhin, melalui Kepala Bidang Peternakan, Ratna Widya Sari, menyampaikan bahwa kasus pertama terjadi pada 17 Januari 2025, dialami oleh balita Agustiano (2 tahun), warga Desa Puruwian, Balawa, yang digigit anjing.
“Meski hasil laboratorium menyatakan negatif rabies, kasus ini menjadi peringatan,” ujar Ratna, dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Kasus kedua, terjadi pada 10 April 2025. Korbannya, seorang warga bernama Agloria dari Desa Haringen. Hewan yang mengigit dinyatakan positif rabies.
Kemudian, kasus ketiga muncul tanpa korban gigitan manusia. Warga Perumahan Mekar Indah, Tamiang Layang, melaporkan adanya anjing liar yang menunjukkan gejala rabies.
Tim dari Dinas Peternakan bersama BPBD segera turun ke lokasi. Setelah ditangkap dan diambil sampel otaknya, hasil laboratorium kembali mengonfirmasi positif rabies.
Kabid Peternakan Ratna mengimbau, agar masyarakat segera memberikan vaksin hewan peliharaan, terutama anjing. Vaksinasi bisa dilakukan di Puskeswan terdekat.
Selain itu, ia menambahkan, apabila masyarakat membawa hewan dari luar Barito Timur dan belum divaksin rabies juga wajib divaksin.
“Kita juga akan melakukan vaksinasi rabies massal sebanyak 6.000 dosis pada Juli – September 2025. Sehingga masyarakat diimbau untuk memanfaatkan dan membantu petugas dengan mengikat hewan peliharaan saat jadwal tiba di wilayahnya.”
Menurut Ratna, vaksinasi adalah satu-satunya cara mencegah rabies. “Jangan menunggu sampai korban berikutnya,” imbuhnya. (LG/AK)
Baca juga: Reses di Desa Matabu, Winda Sari Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Fasilitas Polindes







































