Tamiang Layang – Kasus kematian tragis Mega Ekatni (18) kini memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah memeriksa 13 saksi terkait.
Proses ini hampir mencapai titik terang dengan penantian hasil autopsi dari ahli forensik yang akan menjadi kunci dalam mengungkap penyebab kematian remaja tersebut.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif. “Kami telah mengumpulkan semua alat bukti dan petunjuk. Saat ini, kami menunggu hasil autopsi dari ahli forensik. Setelah semua diperiksa, kami akan menyimpulkan kasus ini secara utuh,” ujar Kholid didampingi Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto, pada Jumat (19/7/2024).
Kholid menambahkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah, termasuk tiga orang yang diperiksa hari ini, sehingga total saksi mencapai 13 orang. Beberapa saksi kunci juga telah diidentifikasi dan diperiksa.
Mega Ekatni ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di wilayah Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada 9 Juli 2024. Tubuhnya ditemukan terbakar bersama sepeda motornya, dengan selang kecil yang melilit lehernya. Polisi menduga Mega menjadi korban penganiayaan.
“Kami mengharapkan masyarakat bersabar dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi. Polres Barito Timur juga mendapat dukungan dari Polda Kalimantan Tengah dalam penanganan kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa mengetahui jelas sumbernya,” tandas Kholid.
Polisi berjanji akan segera memberikan kesimpulan setelah semua bukti dan hasil autopsi selesai diperiksa.(FH/A-1)
Baca juga : Remaja Tewas di Perkemahan Bangi Wao : Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Baca juga : Pemicu Kematian Pemuda Desa Haringen Tewas Gantung Diri Masih Diselidiki Polisi