Tamiang Layang – Kasus tragis yang menimpa seorang remaja berinisial ME (18) asal Desa Haringen yang ditemukan tewas di Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur pada Selasa (9/7/2024) menjadi tanda tanya.
Kematian ME pun menyisakan duka mendalam bagi keluarganya yang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang mengemuka.
Ayah korban, Gunalan (50), mendorong polisi segera untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya.
“Harapan kami, aparat penegak hukum segera mengungkap apa yang menjadi pemberitaan selama ini atas anak saya,” ujarnya usai pemakaman, Kamis (11/7) sore.
Gunalan menyatakan telah memberikan informasi penting kepada pihak berwenang namun hingga kini belum ada konfirmasi yang diterima.
“Informasi untuk mendukung itu sudah kita sampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan bantuan Tim Polda Kalimantan Tengah.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ada tiga orang saksi yang telah diperiksa, hasilnya kita tunggu, mudahan segera terungkap,” kata Erlan saat dikonfirmasi via telepon.
Terkait dugaan penganiayaan, Erlan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Menunggu hasil autopsi dan melihat saksi-saksi apakah betul (penganiayaan), nanti kita cek lagi dari penyelidikan Polres Bartim dan Penyidik Polda Kalteng,” tambahnya.
Erlan mengimbau, masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Timur untuk tidak terjebak isu atau berita menyesatkan.
“Kami harap masyarakat menjaga Kamtibmas. Apabila ada informasi yang bisa disampaikan dalam rangka pengembangan kasus ini sehingga perkara bisa diselesaikan dengan tuntas,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.(FH/A-1)
Baca juga : Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Baca juga : Tim Polda Kalteng Turun Gunung Dalami Kasus Meninggalnya Remaja Desa Haringen