• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Ayo Kalteng
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Gunung Mas
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)

    Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

    Korban Zainal Abidin (65), ketika mendapat penanganan medis di RSUD, Sabtu (14/2/2025) malam.

    Malam Berdarah di Buntok, Lansia Tewas Ditusuk Keponakan Sendiri

    AR (46) dan barang bukti sabu yang telah diamankan polisi.

    Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Buruh, Simpan 32 Paket Sabu di Rumah

    Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih

    Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih

    Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram

    Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram

    Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo (tengah), didampingi Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, dan Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, ketika memberikan keterangan kepada awak media usai gelar rekonstruksi, Kamis (5/2/2026).

    Rekonstruksi Kasus Berjalan Lancar, Polisi Tekankan Peran Keluarga Cegah Pergaulan Bebas

  • Ekbis
    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, menerima piagam penghargaan dari Bupati Bartim M. Yamin, Sabtu (7/2/2026).

    CAA Group Terima Penghargaan dari Bupati Bartim atas Dukungan Penanganan Banjir

    Rimau Group Salurkan Bantuan Susu untuk Siswa TK dan SD di Wilayah Tambang

    Staf Ahli Bupati Osa Awatanu, berpose dengan jajaran anggota dan pengurus Koperasi BSS dan Manajamen PT SGM, usai pembukaan RAT, Kamis (15/1/2025).

    Pendapatan Petani Plasma Tertinggi, Koperasi BSS Bartim Gelar RAT 2025 dan Pilih Pengurus Baru

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Muara Plantau disaksikan Bupati Barito Timur M. Yamin, beserta jajaran, Jumat (9/1/2026). (ist)

    Pemkab Bartim dan CAA Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Muara Plantau

    Jajaran Manajemen Rimau Group, menyerahkan bantuan melalui BPBD Damkar untuk didistribusikan, Selasa (6/1/2025). (IST)

    Rimau Group Salurkan 250 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Barito Timur

    Bhakti Kesehatan donor darah dalam rangka HUT Satpam ke-45 Tahun 2025 yang dilaksandi Aula Pratisarawirya Polres Bartim, Selasa (23/12/2025). (FOTO: IST)

    Donor Darah Warnai HUT ke-45 Satpam di Polres Bartim

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Partai Golkar di Barito Timur Pemenang Pemilu 2024

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat dan Bagi Sembako di HUT ke-61

    Penetapan Shalahuddin - Felix sebagian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara oleh KPU, Sabtu (20/9/2025).

    Shalahuddin – Felix Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara 2025–2030

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Gunung Mas
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)

    Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

    Korban Zainal Abidin (65), ketika mendapat penanganan medis di RSUD, Sabtu (14/2/2025) malam.

    Malam Berdarah di Buntok, Lansia Tewas Ditusuk Keponakan Sendiri

    AR (46) dan barang bukti sabu yang telah diamankan polisi.

    Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Buruh, Simpan 32 Paket Sabu di Rumah

    Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih

    Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih

    Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram

    Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram

    Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo (tengah), didampingi Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, dan Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, ketika memberikan keterangan kepada awak media usai gelar rekonstruksi, Kamis (5/2/2026).

    Rekonstruksi Kasus Berjalan Lancar, Polisi Tekankan Peran Keluarga Cegah Pergaulan Bebas

  • Ekbis
    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, menerima piagam penghargaan dari Bupati Bartim M. Yamin, Sabtu (7/2/2026).

    CAA Group Terima Penghargaan dari Bupati Bartim atas Dukungan Penanganan Banjir

    Rimau Group Salurkan Bantuan Susu untuk Siswa TK dan SD di Wilayah Tambang

    Staf Ahli Bupati Osa Awatanu, berpose dengan jajaran anggota dan pengurus Koperasi BSS dan Manajamen PT SGM, usai pembukaan RAT, Kamis (15/1/2025).

    Pendapatan Petani Plasma Tertinggi, Koperasi BSS Bartim Gelar RAT 2025 dan Pilih Pengurus Baru

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Muara Plantau disaksikan Bupati Barito Timur M. Yamin, beserta jajaran, Jumat (9/1/2026). (ist)

    Pemkab Bartim dan CAA Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Muara Plantau

    Jajaran Manajemen Rimau Group, menyerahkan bantuan melalui BPBD Damkar untuk didistribusikan, Selasa (6/1/2025). (IST)

    Rimau Group Salurkan 250 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Barito Timur

    Bhakti Kesehatan donor darah dalam rangka HUT Satpam ke-45 Tahun 2025 yang dilaksandi Aula Pratisarawirya Polres Bartim, Selasa (23/12/2025). (FOTO: IST)

    Donor Darah Warnai HUT ke-45 Satpam di Polres Bartim

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Partai Golkar di Barito Timur Pemenang Pemilu 2024

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat dan Bagi Sembako di HUT ke-61

    Penetapan Shalahuddin - Felix sebagian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara oleh KPU, Sabtu (20/9/2025).

    Shalahuddin – Felix Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara 2025–2030

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
Ayo Kalteng
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
Home Hukrim

Persaja Apresiasi Putusan MK

Terkait Kejaksaan Berwenang dalam Melakukan Penyidikan Tipikor

AdminWeb by AdminWeb
18 Januari 2024
in Hukrim, Lainnya
0
Persaja Apresiasi Putusan MK

Dr. Amir Yanto, SH.MM.MH.CGCAE

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Dr. Amir Yanto SH.MM.MH.CGCAE, dalam siaran Pers hari ini mengapresiasi sepenuhnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjatuhkan Putusan Nomor: 28/PUU-XXI/2023 yang menyatakan menolak permohonan uji materil undang-undang yang diajukan oleh M. Yasin Djamaludin seorang advokat yang mengajukan permohonan uji materi undang-undang yang intinya mempersoalkan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang diatur dalam tiga undang-undang, yaitu: Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (UU Kejaksaan), Pasal 39 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 44 ayat (4) dan (5) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’, Pasal 50 ayat (1), (2), (3) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’ dan Pasal 50 ayat (4) khusus frasa ‘dan/atau Kejaksaan’ UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin menguatkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terdahulu yang menegaskan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi,” demikian siaran pers yang diterima ayokalteng.com, Kamis (18/1/2024).

BeritaTerkait

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)

Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

18 Februari 2026
Korban Zainal Abidin (65), ketika mendapat penanganan medis di RSUD, Sabtu (14/2/2025) malam.

Malam Berdarah di Buntok, Lansia Tewas Ditusuk Keponakan Sendiri

15 Februari 2026
AR (46) dan barang bukti sabu yang telah diamankan polisi.

Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Buruh, Simpan 32 Paket Sabu di Rumah

9 Februari 2026

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum dengan pertimbangan antara lain sebagai berikut:
1.UUD 1945 secara eksplisit tidak membatasi atau menentukan bahwa kewenangan penyidikan hanya menjadi kewenangan tunggal Kepolisian. Pembentuk Undang-Undang memilih untuk memberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dikarenakan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merupakan extra ordinary crime memiliki dimensi persoalan yang krusial, sehingga dalam hal penyidikan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga penegak hukum saja.
2.Kewenangan kejaksaan untuk penyidikan tindak pidana khusus diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum. Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan hanya merupakan pintu masuk bagi Pembentuk Undang-Undang untuk memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu. Sementara untuk tindak pidana umum, kewenangan penyidikan tetap berada pada Kepolisian. Mahkamah memandang bahwa kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan masih tetap diperlukan untuk menangani tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang secara faktual jenis maupun modusnya semakin beragam. Disamping itu, secara riil adanya pemberian kewenangan penyidikan kepada Kejaksaan semakin mempercepat penyelesaian penanganan tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang dapat lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaku, serta memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat.
3.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan merupakan praktik yang lazim khususnya menyangkut tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu yang sifatnya extra ordinary crime yang secara universal membutuhkan lebih dari satu lembaga penegak hukum untuk menanganinya, khususnya dalam hal kewenangan penyidikan. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam praktik di dunia internasional juga dilakukan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu, misalnya dalam United Nations Rome Statute of the International Criminal Court 1998 (Statuta Roma), di Korea Selatan melalui Criminal Procedure Act Article 195, Belanda melalui Code of Criminal Procedure Article 10, Jerman melalui German Code of Criminal Procedure Section 161.
4.Kolaborasi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Pasal-pasal yang diajukan pengujian oleh Pemohon merupakan norma yang mengatur hal yang berhubungan dengan kewajiban adanya kolaborasi diantara lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pembentuk Undang-Undang yang memandang tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime yang mempunyai dimensi persoalan yang krusial dan tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga penegak hukum sebagai penyidik. Artinya penyidikan dalam tindak pidana korupsi selain dilakukan oleh Kepolisian, diperlukan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan KPK, sepanjang ketiga lembaga penegak hukum dimaksud saling berkoordinasi agar terdapat kesatuan sikap dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan lebih efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dalam rangka tersebut, telah ada Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: KEP-049/A/JA/02/2012; Nomor: B/23/III/2012; Nomor: Spj-39/01/03/2012 tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui terakhir dengan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: 107 Tahun 2021; Nomor: 6 Tahun 2021; Nomor: NK/17/V/2021 tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana salah satu bentuk kerja samanya antara lain terkait sinergi penanganan perkara tindak pidana korupsi termasuk dalam kegiatan hal pelaporan dan/atau pengaduan masyarakat, dan koordinasi dan/atau supervisi. Adanya nota kesepakatan/kesepahaman tersebut, tentunya menjadikan penanganan tindak pidana korupsi lebih efektif dan efisien, selain itu adanya aspek kesepakatan dalam koordinasi dan juga supervisi menjadikan aspek pengawasan tidak hilang dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kepolisian, Kejaksaan,dan KPK.
5.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tersebut tidak berpotensi mengganggu prinsip checks and balances. Mahkamah memandang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan tidak berjalannya checks and balances sebagai dalil yang tidak relevan untuk dipertimbangkan. Begitu juga mengenai tidak berfungsinya prinsip diferensiasi fungsional sehingga berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan, sebagai bentuk kekhawatiran yang berlebihan dan tidak beralasan. Seandainya berdampak pada terlanggarnya hak-hak tersangka/terdakwa, sebagaimana yang didalilkan telah dialami oleh Pemohon, maka telah tersedia mekanisme kontrol yang dapat digunakan yaitu melalui permohonan praperadilan.

Dengan berdasarkan seluruh pertimbangan hukum, maka Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Putusan tersebut diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 oleh Sembilan Hakim Konstitusi yaitu, Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur masing-masing sebagai anggota, bertempat di ruang sidang Pleno, Gedung 1, Mahkamah Konstitusi.

Persaja mengajak kepada seluruh anggota mendukung sepenuhnya kebijakan Jaksa Agung RI dalam menjaga marwah Institusi ,meningkatkan kepercayaan publik dan senantiasa menjadi Lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik khususnya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,
Penindakan massif yang berhubungan dengan kepentingan publik, menyentuh kebutuhan pokok masyarakat dan mengutamakan perkara-perkara “ Big Fish” sehingga Masyarakat semakin memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Rilis Humas Persaja/A -1)

Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1445 H 11 Maret 2024

Next Post

Waspada! Kasus DBD Meningkat

BERITA TERKAIT

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)
Hukrim

Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

18 Februari 2026
Korban Zainal Abidin (65), ketika mendapat penanganan medis di RSUD, Sabtu (14/2/2025) malam.
Hukrim

Malam Berdarah di Buntok, Lansia Tewas Ditusuk Keponakan Sendiri

15 Februari 2026
AR (46) dan barang bukti sabu yang telah diamankan polisi.
Hukrim

Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Buruh, Simpan 32 Paket Sabu di Rumah

9 Februari 2026
Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih
Hukrim

Digerebek di Pondok Sawit, Dua Pemuda Seruyan Kedapatan Simpan Sabu Setengah Ons Lebih

9 Februari 2026
WBP Rutan Tamiang Layang mengikuti ibadah, Minggu (9/2/2026). (Ist Humas)
Lainnya

Warga Binaan Nasrani Rutan Tamiang Layang Jalani Ibadah Komuni dan Minggu Bersama

9 Februari 2026
Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram
Hukrim

Transaksi Sabu Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria dengan Barang Bukti 100,84 Gram

6 Februari 2026
Next Post
Waspada! Kasus DBD Meningkat

Waspada! Kasus DBD Meningkat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

9 Juli 2024
Lokasi barak penemuan remaja yang meninggal dunia telah dipolice line. Personel inafis juga tengah melakukan identifikasi, Sabtu (3/1/2026).

Warga Tamiang Layang Digegerkan Penemuan Remaja Meninggal di Barak

3 Januari 2026
Deden Anograhno (19) (tiga dari kanan), korban rekayasa pembegalan, yang sempat viral dimedsos mengklarifikasi perbuatannya, Selasa (3/2/2026).

Terlilit Utang, Pria di Barito Timur Rekayasa Jadi Korban Begal

3 Februari 2026
Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

13 September 2024
Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

0
DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

0
H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

0
Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

0
Pemeriksaan badan warga binaan dalam razia insidentil, Selasa (17/2/2026) malam. (Ist)

Jelang Ramadan, Pengamanan di Rutan Tamiang Layang Diperketat, Razia Insidentil Digelar

18 Februari 2026
Bupati Barito Utara H Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie Y Tingan dalam groundbreaking pelebaran ruas jalan dalam kota Muara Teweh, Rabu (18/2/2026).

Pelebaran Jalan Jadi Tonggak Penataan Kota Muara Teweh

18 Februari 2026
Asisten I Setda Bartim Ari Panan P, Lelu, Ketua DPRD Nursulistio didampingi Waket I dan II, Ketua PN Tamiang Layang, Perwakilan Kejari Bartim, TNI - Polri, dalam mediasi lahan masyarakat dengan PT Bartim Coalindo, Rabu (18/2/2026).

Sengketa Lahan di Jalur Hauling PT Bartim Coalindo Ditarget Rampung Maret

18 Februari 2026
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)

Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

18 Februari 2026

BERITA TERBARU

Pemeriksaan badan warga binaan dalam razia insidentil, Selasa (17/2/2026) malam. (Ist)

Jelang Ramadan, Pengamanan di Rutan Tamiang Layang Diperketat, Razia Insidentil Digelar

18 Februari 2026
Bupati Barito Utara H Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie Y Tingan dalam groundbreaking pelebaran ruas jalan dalam kota Muara Teweh, Rabu (18/2/2026).

Pelebaran Jalan Jadi Tonggak Penataan Kota Muara Teweh

18 Februari 2026
Asisten I Setda Bartim Ari Panan P, Lelu, Ketua DPRD Nursulistio didampingi Waket I dan II, Ketua PN Tamiang Layang, Perwakilan Kejari Bartim, TNI - Polri, dalam mediasi lahan masyarakat dengan PT Bartim Coalindo, Rabu (18/2/2026).

Sengketa Lahan di Jalur Hauling PT Bartim Coalindo Ditarget Rampung Maret

18 Februari 2026
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, beserta unsur Forkopimda dalam press release pengungkapan narkotika di Polres Lamandau, Rabu (18/2/2026). (Ist Satresnarkoba Polres Lamandau)

Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 Kg dan 15 Ribu Pil Inex

18 Februari 2026
Ayo Kalteng

Follow Sosial Media Kami

Cari Topik

  • Artikel
  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Daerah
  • Ekbis
  • Feature
  • Gunung Mas
  • Hukrim
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Lainnya
  • Lamandau
  • Mitra DPRD Barito Timur
  • Mitra DPRD Barito Utara
  • Mitra DPRD Kapuas
  • Mitra DPRD Murung Raya
  • Mitra Pemkab Barito Utara
  • Mitra Pemkab Murung Raya
  • Mitra Pemprov Kalteng
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Palangka Raya
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Ragam
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Video

Berita Terbaru

Pemeriksaan badan warga binaan dalam razia insidentil, Selasa (17/2/2026) malam. (Ist)

Jelang Ramadan, Pengamanan di Rutan Tamiang Layang Diperketat, Razia Insidentil Digelar

18 Februari 2026
Bupati Barito Utara H Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie Y Tingan dalam groundbreaking pelebaran ruas jalan dalam kota Muara Teweh, Rabu (18/2/2026).

Pelebaran Jalan Jadi Tonggak Penataan Kota Muara Teweh

18 Februari 2026
Asisten I Setda Bartim Ari Panan P, Lelu, Ketua DPRD Nursulistio didampingi Waket I dan II, Ketua PN Tamiang Layang, Perwakilan Kejari Bartim, TNI - Polri, dalam mediasi lahan masyarakat dengan PT Bartim Coalindo, Rabu (18/2/2026).

Sengketa Lahan di Jalur Hauling PT Bartim Coalindo Ditarget Rampung Maret

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Gunung Mas
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.