file_00000000f56482068a070288b170d3d1
file_000000000d308211b85707fdbc3d55ea
file_000000001b208207b4c8133216516be2
file_00000000b67081fbaca8780c25b48906
file_00000000f7748211a0475e8175223f0e
file_00000000a73482078b89e81c20490e09
file_0000000062e481faacfb4b0ad52b3da6
file_00000000674882078e9fcc6966cefab7
file_00000000a33081fa8b2d4bff619014fa
file_00000000f4fc8207b606625d2a73435e
file_00000000ebc4820baacd0f9947facd7d
file_0000000024988211a869857cd50b8ded
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Ayo Kalteng
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

    Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

    S (30).

    Bawa 16,49 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    Penanganan excavator terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Selasa (18/7/2026).

    Update Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Diduga Overheat Mesin

    Sebuah alat berat jenis excavator dikabarkan terbakar di kawasan Pal 4, Perumahan Adella, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Relawan Berjibaku Padamkan Api

    S alias U (55) yang diamankan.

    Lagi, 26 Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Puntun

    Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). (ist)

    Sita 87 Gram Lebih Narkotika, Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Perkara

  • Ekbis
    Upacara peringatan HUT ke-81 RI yang dilaksanakan oleh jajaran Rimau Group, Senin (17/8/2026).

    Rimau Group Maknai HUT ke-81 RI sebagai Momentum Perkuat Keselamatan dan Kontribusi untuk Negeri

    Water tangki milik BNJM yang secara langsung ikut diterjunkan untuk memadamkam kebakaran lahan di wilayah Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (8/8/2026). (ist)

    Peduli Karhutla, BNJM Turun Langsung Bantu Padamkan Api

    Bupati Kapuas HM. Wiyatno yang hadir dalam Apel Siaga Karhutla yang digelar PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan PT United Agro Indonesia (UAI) di Kecamatan Mantangai, pada Jumat (18/6/2026). (Ist)

    Jelang Puncak Kemarau, PT GAL dan PT UAI Siagakan Personel dan Sarpras Cegah Karhutla di Mantangai

    Jajaran PT SIS dan PWI Barito Timur, berpose usai silahturahmi dan makan siang bersama, Kamis (4/6/2026).

    PT SIS dan PWI Barito Timur Perkuat Sinergi, Tegaskan Kemitraan Tak Ganggu Independensi Pers

    Penanaman jagung di lahan PT AEP Nusantara Plantations, di wilayah BBE - 1 di Desa Dayu Karusen Janang, Kamis (4/6/2026).

    PT AEP Nusantara Plantations Tbk Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

    Ilustrasi.

    Harga BBK di Kalteng Disesuaikan Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Tetap Rp12.600 per Liter

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    KPU Bartim Edukasi Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jadi Pemilih Cerdas

    KPU Bartim Edukasi Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jadi Pemilih Cerdas

    Ketua DPD Golkar Barito Timur, Supriatna, usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Bias Layar, Senin (27/4/2026).

    Ketua DPD Golkar Bartim Apresiasi Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Bias Layar

    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

    Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

    S (30).

    Bawa 16,49 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    Penanganan excavator terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Selasa (18/7/2026).

    Update Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Diduga Overheat Mesin

    Sebuah alat berat jenis excavator dikabarkan terbakar di kawasan Pal 4, Perumahan Adella, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Relawan Berjibaku Padamkan Api

    S alias U (55) yang diamankan.

    Lagi, 26 Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Puntun

    Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). (ist)

    Sita 87 Gram Lebih Narkotika, Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Perkara

  • Ekbis
    Upacara peringatan HUT ke-81 RI yang dilaksanakan oleh jajaran Rimau Group, Senin (17/8/2026).

    Rimau Group Maknai HUT ke-81 RI sebagai Momentum Perkuat Keselamatan dan Kontribusi untuk Negeri

    Water tangki milik BNJM yang secara langsung ikut diterjunkan untuk memadamkam kebakaran lahan di wilayah Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (8/8/2026). (ist)

    Peduli Karhutla, BNJM Turun Langsung Bantu Padamkan Api

    Bupati Kapuas HM. Wiyatno yang hadir dalam Apel Siaga Karhutla yang digelar PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan PT United Agro Indonesia (UAI) di Kecamatan Mantangai, pada Jumat (18/6/2026). (Ist)

    Jelang Puncak Kemarau, PT GAL dan PT UAI Siagakan Personel dan Sarpras Cegah Karhutla di Mantangai

    Jajaran PT SIS dan PWI Barito Timur, berpose usai silahturahmi dan makan siang bersama, Kamis (4/6/2026).

    PT SIS dan PWI Barito Timur Perkuat Sinergi, Tegaskan Kemitraan Tak Ganggu Independensi Pers

    Penanaman jagung di lahan PT AEP Nusantara Plantations, di wilayah BBE - 1 di Desa Dayu Karusen Janang, Kamis (4/6/2026).

    PT AEP Nusantara Plantations Tbk Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan

    Ilustrasi.

    Harga BBK di Kalteng Disesuaikan Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Tetap Rp12.600 per Liter

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    KPU Bartim Edukasi Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jadi Pemilih Cerdas

    KPU Bartim Edukasi Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jadi Pemilih Cerdas

    Ketua DPD Golkar Barito Timur, Supriatna, usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Bias Layar, Senin (27/4/2026).

    Ketua DPD Golkar Bartim Apresiasi Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Bias Layar

    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
Ayo Kalteng
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
Home Hukrim

Persaja Apresiasi Putusan MK

Terkait Kejaksaan Berwenang dalam Melakukan Penyidikan Tipikor

AdminWeb by AdminWeb
18 Januari 2024 9:53 am
in Hukrim, Lainnya
0
Persaja Apresiasi Putusan MK

Dr. Amir Yanto, SH.MM.MH.CGCAE

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Dr. Amir Yanto SH.MM.MH.CGCAE, dalam siaran Pers hari ini mengapresiasi sepenuhnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjatuhkan Putusan Nomor: 28/PUU-XXI/2023 yang menyatakan menolak permohonan uji materil undang-undang yang diajukan oleh M. Yasin Djamaludin seorang advokat yang mengajukan permohonan uji materi undang-undang yang intinya mempersoalkan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang diatur dalam tiga undang-undang, yaitu: Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (UU Kejaksaan), Pasal 39 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 44 ayat (4) dan (5) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’, Pasal 50 ayat (1), (2), (3) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’ dan Pasal 50 ayat (4) khusus frasa ‘dan/atau Kejaksaan’ UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin menguatkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terdahulu yang menegaskan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi,” demikian siaran pers yang diterima ayokalteng.com, Kamis (18/1/2024).

BeritaTerkait

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

19 Agustus 2026 6:53 pm
S (30).

Bawa 16,49 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

19 Agustus 2026 9:27 am
Penanganan excavator terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Selasa (18/7/2026).

Update Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Diduga Overheat Mesin

18 Agustus 2026 4:39 pm

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum dengan pertimbangan antara lain sebagai berikut:
1.UUD 1945 secara eksplisit tidak membatasi atau menentukan bahwa kewenangan penyidikan hanya menjadi kewenangan tunggal Kepolisian. Pembentuk Undang-Undang memilih untuk memberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dikarenakan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merupakan extra ordinary crime memiliki dimensi persoalan yang krusial, sehingga dalam hal penyidikan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga penegak hukum saja.
2.Kewenangan kejaksaan untuk penyidikan tindak pidana khusus diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum. Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan hanya merupakan pintu masuk bagi Pembentuk Undang-Undang untuk memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu. Sementara untuk tindak pidana umum, kewenangan penyidikan tetap berada pada Kepolisian. Mahkamah memandang bahwa kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan masih tetap diperlukan untuk menangani tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang secara faktual jenis maupun modusnya semakin beragam. Disamping itu, secara riil adanya pemberian kewenangan penyidikan kepada Kejaksaan semakin mempercepat penyelesaian penanganan tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang dapat lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaku, serta memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat.
3.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan merupakan praktik yang lazim khususnya menyangkut tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu yang sifatnya extra ordinary crime yang secara universal membutuhkan lebih dari satu lembaga penegak hukum untuk menanganinya, khususnya dalam hal kewenangan penyidikan. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam praktik di dunia internasional juga dilakukan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu, misalnya dalam United Nations Rome Statute of the International Criminal Court 1998 (Statuta Roma), di Korea Selatan melalui Criminal Procedure Act Article 195, Belanda melalui Code of Criminal Procedure Article 10, Jerman melalui German Code of Criminal Procedure Section 161.
4.Kolaborasi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Pasal-pasal yang diajukan pengujian oleh Pemohon merupakan norma yang mengatur hal yang berhubungan dengan kewajiban adanya kolaborasi diantara lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pembentuk Undang-Undang yang memandang tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime yang mempunyai dimensi persoalan yang krusial dan tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga penegak hukum sebagai penyidik. Artinya penyidikan dalam tindak pidana korupsi selain dilakukan oleh Kepolisian, diperlukan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan KPK, sepanjang ketiga lembaga penegak hukum dimaksud saling berkoordinasi agar terdapat kesatuan sikap dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan lebih efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dalam rangka tersebut, telah ada Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: KEP-049/A/JA/02/2012; Nomor: B/23/III/2012; Nomor: Spj-39/01/03/2012 tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui terakhir dengan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: 107 Tahun 2021; Nomor: 6 Tahun 2021; Nomor: NK/17/V/2021 tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana salah satu bentuk kerja samanya antara lain terkait sinergi penanganan perkara tindak pidana korupsi termasuk dalam kegiatan hal pelaporan dan/atau pengaduan masyarakat, dan koordinasi dan/atau supervisi. Adanya nota kesepakatan/kesepahaman tersebut, tentunya menjadikan penanganan tindak pidana korupsi lebih efektif dan efisien, selain itu adanya aspek kesepakatan dalam koordinasi dan juga supervisi menjadikan aspek pengawasan tidak hilang dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kepolisian, Kejaksaan,dan KPK.
5.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tersebut tidak berpotensi mengganggu prinsip checks and balances. Mahkamah memandang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan tidak berjalannya checks and balances sebagai dalil yang tidak relevan untuk dipertimbangkan. Begitu juga mengenai tidak berfungsinya prinsip diferensiasi fungsional sehingga berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan, sebagai bentuk kekhawatiran yang berlebihan dan tidak beralasan. Seandainya berdampak pada terlanggarnya hak-hak tersangka/terdakwa, sebagaimana yang didalilkan telah dialami oleh Pemohon, maka telah tersedia mekanisme kontrol yang dapat digunakan yaitu melalui permohonan praperadilan.

Dengan berdasarkan seluruh pertimbangan hukum, maka Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Putusan tersebut diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 oleh Sembilan Hakim Konstitusi yaitu, Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur masing-masing sebagai anggota, bertempat di ruang sidang Pleno, Gedung 1, Mahkamah Konstitusi.

Persaja mengajak kepada seluruh anggota mendukung sepenuhnya kebijakan Jaksa Agung RI dalam menjaga marwah Institusi ,meningkatkan kepercayaan publik dan senantiasa menjadi Lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik khususnya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,
Penindakan massif yang berhubungan dengan kepentingan publik, menyentuh kebutuhan pokok masyarakat dan mengutamakan perkara-perkara “ Big Fish” sehingga Masyarakat semakin memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Rilis Humas Persaja/A -1)

Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1445 H 11 Maret 2024

Next Post

Waspada! Kasus DBD Meningkat

BERITA TERKAIT

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)
Hukrim

Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

19 Agustus 2026 6:53 pm
S (30).
Hukrim

Bawa 16,49 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

19 Agustus 2026 9:27 am
Penanganan excavator terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Selasa (18/7/2026).
Hukrim

Update Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Diduga Overheat Mesin

18 Agustus 2026 4:39 pm
Sebuah alat berat jenis excavator dikabarkan terbakar di kawasan Pal 4, Perumahan Adella, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hukrim

Excavator Terbakar di Pal 4 Tamiang Layang, Relawan Berjibaku Padamkan Api

18 Agustus 2026 3:15 pm
S alias U (55) yang diamankan.
Hukrim

Lagi, 26 Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Puntun

17 Agustus 2026 3:53 pm
Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). (ist)
Hukrim

Sita 87 Gram Lebih Narkotika, Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Perkara

14 Agustus 2026 10:48 am
Next Post
Waspada! Kasus DBD Meningkat

Waspada! Kasus DBD Meningkat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

9 Juli 2024 3:43 pm
Lokasi barak penemuan remaja yang meninggal dunia telah dipolice line. Personel inafis juga tengah melakukan identifikasi, Sabtu (3/1/2026).

Warga Tamiang Layang Digegerkan Penemuan Remaja Meninggal di Barak

3 Januari 2026 10:17 am
Deden Anograhno (19) (tiga dari kanan), korban rekayasa pembegalan, yang sempat viral dimedsos mengklarifikasi perbuatannya, Selasa (3/2/2026).

Terlilit Utang, Pria di Barito Timur Rekayasa Jadi Korban Begal

3 Februari 2026 10:09 am
Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

13 September 2024 11:11 am
Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

0
DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

0
H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

0
Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

0
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

19 Agustus 2026 6:53 pm
Petugas Dinas Kesehatan Bartim membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pertigaan Jalan A. Yani - Nansarunai Tamiang Layang, Rabu (19/8/2026).

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Bartim Turun Tangan: 1.000 Masker Dibagikan, Ruang Oksigen Disiagakan

19 Agustus 2026 10:06 am
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

19 Agustus 2026 9:51 am
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, menandatangani KUA-PPAS Rancangan APBD 2027, dalam Paripurna, Selasa (18/8/2026). (ist)

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pendapatan Kalteng Diproyeksi Rp5,3 Triliun

19 Agustus 2026 9:39 am

BERITA TERBARU

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

19 Agustus 2026 6:53 pm
Petugas Dinas Kesehatan Bartim membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pertigaan Jalan A. Yani - Nansarunai Tamiang Layang, Rabu (19/8/2026).

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Bartim Turun Tangan: 1.000 Masker Dibagikan, Ruang Oksigen Disiagakan

19 Agustus 2026 10:06 am
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

19 Agustus 2026 9:51 am
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, menandatangani KUA-PPAS Rancangan APBD 2027, dalam Paripurna, Selasa (18/8/2026). (ist)

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pendapatan Kalteng Diproyeksi Rp5,3 Triliun

19 Agustus 2026 9:39 am
Ayo Kalteng

Follow Sosial Media Kami

Cari Topik

  • Artikel
  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Daerah
  • Ekbis
  • Feature
  • Gunung Mas
  • Hukrim
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lainnya
  • Lamandau
  • Mitra DPRD Barito Selatan
  • Mitra DPRD Barito Timur
  • Mitra DPRD Barito Utara
  • Mitra DPRD Kalteng
  • Mitra DPRD Kapuas
  • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
  • Mitra DPRD Murung Raya
  • Mitra Pemkab Barito Selatan
  • Mitra Pemkab Barito Utara
  • Mitra Pemkab Murung Raya
  • Mitra Pemko Palangka Raya
  • Mitra Pemprov Kalteng
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Palangka Raya
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Ragam
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Video

Berita Terbaru

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto beserta jajaran dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2026). (ist)

Tangkapan Besar, Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Ekstasi

19 Agustus 2026 6:53 pm
Petugas Dinas Kesehatan Bartim membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pertigaan Jalan A. Yani - Nansarunai Tamiang Layang, Rabu (19/8/2026).

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Bartim Turun Tangan: 1.000 Masker Dibagikan, Ruang Oksigen Disiagakan

19 Agustus 2026 10:06 am
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

19 Agustus 2026 9:51 am
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.