• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Ayo Kalteng
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

    Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

    MH (53) dan UA (41)

    Camat dan Seorang ASN Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Seruyan

    I (33) dan barang bukti.

    Dicokok Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Barak

    K (34) dan barang bukti sabu.

    Edar Sabu, Pria 34 Tahun di Palangka Raya Diamankan

    FR (39) dan AS (36).

    Dua Penghuni Penginapan di Pulang Pisau Ditangkap, Beda Kamar Diduga Main Sabu

    Klarifikasi.

    Viral Warga Digergaji karena Tolak Tambang di Gunung Mas, Polisi Pastikan Hoaks

  • Ekbis
    Infografis.

    Emas Makin Mahal, Masih Layak Dibeli? Ini Analisis dan Harga Terbarunya

    Serba- serbi pembagian paket sembako dari IKMA Barito Timur. (Ist)

    IKMA Barito Timur Berbagi: Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Ampah dan Tamiang Layang

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, menerima piagam penghargaan dari Bupati Bartim M. Yamin, Sabtu (7/2/2026).

    CAA Group Terima Penghargaan dari Bupati Bartim atas Dukungan Penanganan Banjir

    Rimau Group Salurkan Bantuan Susu untuk Siswa TK dan SD di Wilayah Tambang

    Staf Ahli Bupati Osa Awatanu, berpose dengan jajaran anggota dan pengurus Koperasi BSS dan Manajamen PT SGM, usai pembukaan RAT, Kamis (15/1/2025).

    Pendapatan Petani Plasma Tertinggi, Koperasi BSS Bartim Gelar RAT 2025 dan Pilih Pengurus Baru

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Muara Plantau disaksikan Bupati Barito Timur M. Yamin, beserta jajaran, Jumat (9/1/2026). (ist)

    Pemkab Bartim dan CAA Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Muara Plantau

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    Ketua DPD Golkar Barito Timur, Supriatna, usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Bias Layar, Senin (27/4/2026).

    Ketua DPD Golkar Bartim Apresiasi Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Bias Layar

    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Partai Golkar di Barito Timur Pemenang Pemilu 2024

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat dan Bagi Sembako di HUT ke-61

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
    Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

    Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

    MH (53) dan UA (41)

    Camat dan Seorang ASN Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Seruyan

    I (33) dan barang bukti.

    Dicokok Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Barak

    K (34) dan barang bukti sabu.

    Edar Sabu, Pria 34 Tahun di Palangka Raya Diamankan

    FR (39) dan AS (36).

    Dua Penghuni Penginapan di Pulang Pisau Ditangkap, Beda Kamar Diduga Main Sabu

    Klarifikasi.

    Viral Warga Digergaji karena Tolak Tambang di Gunung Mas, Polisi Pastikan Hoaks

  • Ekbis
    Infografis.

    Emas Makin Mahal, Masih Layak Dibeli? Ini Analisis dan Harga Terbarunya

    Serba- serbi pembagian paket sembako dari IKMA Barito Timur. (Ist)

    IKMA Barito Timur Berbagi: Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Ampah dan Tamiang Layang

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, menerima piagam penghargaan dari Bupati Bartim M. Yamin, Sabtu (7/2/2026).

    CAA Group Terima Penghargaan dari Bupati Bartim atas Dukungan Penanganan Banjir

    Rimau Group Salurkan Bantuan Susu untuk Siswa TK dan SD di Wilayah Tambang

    Staf Ahli Bupati Osa Awatanu, berpose dengan jajaran anggota dan pengurus Koperasi BSS dan Manajamen PT SGM, usai pembukaan RAT, Kamis (15/1/2025).

    Pendapatan Petani Plasma Tertinggi, Koperasi BSS Bartim Gelar RAT 2025 dan Pilih Pengurus Baru

    Senior Manager Corporate Affair CAA Group Region Barito Timur, Hendra, secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Muara Plantau disaksikan Bupati Barito Timur M. Yamin, beserta jajaran, Jumat (9/1/2026). (ist)

    Pemkab Bartim dan CAA Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Muara Plantau

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Politik
    Ketua DPD Golkar Barito Timur, Supriatna, usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Bias Layar, Senin (27/4/2026).

    Ketua DPD Golkar Bartim Apresiasi Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Bias Layar

    Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, beserta tamu undangan, dan jajaran DPC Partai Gerindra Barito Timur, usai membuka Rakercab dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (10/12/205).

    Gerindra Bartim Gelar Rakercab, Wabup: Perannya Strategis dalam Pembangunan Daerah

    Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur memberikan sambutan saat syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, Selasa (11/11/2025).

    DPD Golkar Barito Timur Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono.

    Purdiono Hadiri Hiburan Rakyat HUT ke-61 Golkar di Barito Timur: Golkar Solid, Indonesia Maju

    Ketua DPD Golkar Barito Timur H. Supriatna bersama kader dan masyarakat dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (19/10/2025).

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat Meriah, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Partai Golkar di Barito Timur Pemenang Pemilu 2024

    Golkar Barito Timur Gelar Hiburan Rakyat dan Bagi Sembako di HUT ke-61

  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
No Result
View All Result
Ayo Kalteng
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya
Home Hukrim

Persaja Apresiasi Putusan MK

Terkait Kejaksaan Berwenang dalam Melakukan Penyidikan Tipikor

AdminWeb by AdminWeb
18 Januari 2024 9:53 am
in Hukrim, Lainnya
0
Persaja Apresiasi Putusan MK

Dr. Amir Yanto, SH.MM.MH.CGCAE

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Dr. Amir Yanto SH.MM.MH.CGCAE, dalam siaran Pers hari ini mengapresiasi sepenuhnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjatuhkan Putusan Nomor: 28/PUU-XXI/2023 yang menyatakan menolak permohonan uji materil undang-undang yang diajukan oleh M. Yasin Djamaludin seorang advokat yang mengajukan permohonan uji materi undang-undang yang intinya mempersoalkan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang diatur dalam tiga undang-undang, yaitu: Pasal 30 ayat (1) huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (UU Kejaksaan), Pasal 39 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 44 ayat (4) dan (5) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’, Pasal 50 ayat (1), (2), (3) khusus frasa ‘atau Kejaksaan’ dan Pasal 50 ayat (4) khusus frasa ‘dan/atau Kejaksaan’ UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin menguatkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terdahulu yang menegaskan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi,” demikian siaran pers yang diterima ayokalteng.com, Kamis (18/1/2024).

BeritaTerkait

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

21 Mei 2026 1:44 pm
MH (53) dan UA (41)

Camat dan Seorang ASN Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Seruyan

20 Mei 2026 10:44 am
I (33) dan barang bukti.

Dicokok Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Barak

19 Mei 2026 7:47 am

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum dengan pertimbangan antara lain sebagai berikut:
1.UUD 1945 secara eksplisit tidak membatasi atau menentukan bahwa kewenangan penyidikan hanya menjadi kewenangan tunggal Kepolisian. Pembentuk Undang-Undang memilih untuk memberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dikarenakan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merupakan extra ordinary crime memiliki dimensi persoalan yang krusial, sehingga dalam hal penyidikan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga penegak hukum saja.
2.Kewenangan kejaksaan untuk penyidikan tindak pidana khusus diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum. Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan hanya merupakan pintu masuk bagi Pembentuk Undang-Undang untuk memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu. Sementara untuk tindak pidana umum, kewenangan penyidikan tetap berada pada Kepolisian. Mahkamah memandang bahwa kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan masih tetap diperlukan untuk menangani tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang secara faktual jenis maupun modusnya semakin beragam. Disamping itu, secara riil adanya pemberian kewenangan penyidikan kepada Kejaksaan semakin mempercepat penyelesaian penanganan tindak pidana khusus dan/atau tertentu yang dapat lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaku, serta memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat.
3.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan merupakan praktik yang lazim khususnya menyangkut tindak pidana khusus dan/atau tindak pidana tertentu yang sifatnya extra ordinary crime yang secara universal membutuhkan lebih dari satu lembaga penegak hukum untuk menanganinya, khususnya dalam hal kewenangan penyidikan. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam praktik di dunia internasional juga dilakukan terhadap tindak pidana khusus dan/atau tertentu, misalnya dalam United Nations Rome Statute of the International Criminal Court 1998 (Statuta Roma), di Korea Selatan melalui Criminal Procedure Act Article 195, Belanda melalui Code of Criminal Procedure Article 10, Jerman melalui German Code of Criminal Procedure Section 161.
4.Kolaborasi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Pasal-pasal yang diajukan pengujian oleh Pemohon merupakan norma yang mengatur hal yang berhubungan dengan kewajiban adanya kolaborasi diantara lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pembentuk Undang-Undang yang memandang tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime yang mempunyai dimensi persoalan yang krusial dan tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga penegak hukum sebagai penyidik. Artinya penyidikan dalam tindak pidana korupsi selain dilakukan oleh Kepolisian, diperlukan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan KPK, sepanjang ketiga lembaga penegak hukum dimaksud saling berkoordinasi agar terdapat kesatuan sikap dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan lebih efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dalam rangka tersebut, telah ada Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: KEP-049/A/JA/02/2012; Nomor: B/23/III/2012; Nomor: Spj-39/01/03/2012 tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui terakhir dengan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: 107 Tahun 2021; Nomor: 6 Tahun 2021; Nomor: NK/17/V/2021 tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana salah satu bentuk kerja samanya antara lain terkait sinergi penanganan perkara tindak pidana korupsi termasuk dalam kegiatan hal pelaporan dan/atau pengaduan masyarakat, dan koordinasi dan/atau supervisi. Adanya nota kesepakatan/kesepahaman tersebut, tentunya menjadikan penanganan tindak pidana korupsi lebih efektif dan efisien, selain itu adanya aspek kesepakatan dalam koordinasi dan juga supervisi menjadikan aspek pengawasan tidak hilang dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kepolisian, Kejaksaan,dan KPK.
5.Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tersebut tidak berpotensi mengganggu prinsip checks and balances. Mahkamah memandang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan tidak berjalannya checks and balances sebagai dalil yang tidak relevan untuk dipertimbangkan. Begitu juga mengenai tidak berfungsinya prinsip diferensiasi fungsional sehingga berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan, sebagai bentuk kekhawatiran yang berlebihan dan tidak beralasan. Seandainya berdampak pada terlanggarnya hak-hak tersangka/terdakwa, sebagaimana yang didalilkan telah dialami oleh Pemohon, maka telah tersedia mekanisme kontrol yang dapat digunakan yaitu melalui permohonan praperadilan.

Dengan berdasarkan seluruh pertimbangan hukum, maka Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Putusan tersebut diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 oleh Sembilan Hakim Konstitusi yaitu, Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur masing-masing sebagai anggota, bertempat di ruang sidang Pleno, Gedung 1, Mahkamah Konstitusi.

Persaja mengajak kepada seluruh anggota mendukung sepenuhnya kebijakan Jaksa Agung RI dalam menjaga marwah Institusi ,meningkatkan kepercayaan publik dan senantiasa menjadi Lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik khususnya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,
Penindakan massif yang berhubungan dengan kepentingan publik, menyentuh kebutuhan pokok masyarakat dan mengutamakan perkara-perkara “ Big Fish” sehingga Masyarakat semakin memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Rilis Humas Persaja/A -1)

Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1445 H 11 Maret 2024

Next Post

Waspada! Kasus DBD Meningkat

BERITA TERKAIT

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)
Hukrim

Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

21 Mei 2026 1:44 pm
MH (53) dan UA (41)
Hukrim

Camat dan Seorang ASN Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Seruyan

20 Mei 2026 10:44 am
I (33) dan barang bukti.
Hukrim

Dicokok Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Barak

19 Mei 2026 7:47 am
K (34) dan barang bukti sabu.
Hukrim

Edar Sabu, Pria 34 Tahun di Palangka Raya Diamankan

19 Mei 2026 7:38 am
FR (39) dan AS (36).
Hukrim

Dua Penghuni Penginapan di Pulang Pisau Ditangkap, Beda Kamar Diduga Main Sabu

19 Mei 2026 6:55 am
Klarifikasi.
Hukrim

Viral Warga Digergaji karena Tolak Tambang di Gunung Mas, Polisi Pastikan Hoaks

18 Mei 2026 2:37 pm
Next Post
Waspada! Kasus DBD Meningkat

Waspada! Kasus DBD Meningkat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Remaja Desa Haringen Diduga Jadi Korban Pembunuhan

9 Juli 2024 3:43 pm
Lokasi barak penemuan remaja yang meninggal dunia telah dipolice line. Personel inafis juga tengah melakukan identifikasi, Sabtu (3/1/2026).

Warga Tamiang Layang Digegerkan Penemuan Remaja Meninggal di Barak

3 Januari 2026 10:17 am
Deden Anograhno (19) (tiga dari kanan), korban rekayasa pembegalan, yang sempat viral dimedsos mengklarifikasi perbuatannya, Selasa (3/2/2026).

Terlilit Utang, Pria di Barito Timur Rekayasa Jadi Korban Begal

3 Februari 2026 10:09 am
Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang

13 September 2024 11:11 am
Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

Pj Bupati Bartim Sampaikan Capaian Kinerja ke Itjen Kemendagri

0
DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

DPRD Bartim Kunjungi PT.TEI

0
H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

H Iswahyudi Bantu Warga Terdampak Banjir

0
Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

Rumah Warga Desa Matabu Terendam Banjir

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan KPPN, Catat Nilai IKPA Sempurna Triwulan I 2026

21 Mei 2026 11:17 pm
Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

21 Mei 2026 1:44 pm
Remaja dan kendaraan yang terlibat balap liar diamankan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya.

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 14 Motor dalam Razia Balap Liar

21 Mei 2026 10:10 am
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono.

Mahyono Ingatkan Semangat Kebangsaan dan Gotong Royong

20 Mei 2026 1:11 pm

BERITA TERBARU

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan KPPN, Catat Nilai IKPA Sempurna Triwulan I 2026

21 Mei 2026 11:17 pm
Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

21 Mei 2026 1:44 pm
Remaja dan kendaraan yang terlibat balap liar diamankan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya.

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 14 Motor dalam Razia Balap Liar

21 Mei 2026 10:10 am
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono.

Mahyono Ingatkan Semangat Kebangsaan dan Gotong Royong

20 Mei 2026 1:11 pm
Ayo Kalteng

Follow Sosial Media Kami

Cari Topik

  • Artikel
  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Daerah
  • Ekbis
  • Feature
  • Gunung Mas
  • Hukrim
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lainnya
  • Lamandau
  • Mitra DPRD Barito Selatan
  • Mitra DPRD Barito Timur
  • Mitra DPRD Barito Utara
  • Mitra DPRD Kalteng
  • Mitra DPRD Kapuas
  • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
  • Mitra DPRD Murung Raya
  • Mitra Pemkab Barito Selatan
  • Mitra Pemkab Barito Utara
  • Mitra Pemkab Murung Raya
  • Mitra Pemko Palangka Raya
  • Mitra Pemprov Kalteng
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Palangka Raya
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Ragam
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Video

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan KPPN, Catat Nilai IKPA Sempurna Triwulan I 2026

21 Mei 2026 11:17 pm
Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, bersama kedua Warga Desa Tampu Langit, yang melakukan klarifikasi lantaran diduga gunakan SKCK Palsu, Kamis (21/5/2026). (Ist)

Diduga Gunakan SKCK Palsu untuk Melamar Kerja, Dua Warga Jalani Klarifikasi di Polsek Dustim

21 Mei 2026 1:44 pm
Remaja dan kendaraan yang terlibat balap liar diamankan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya.

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 14 Motor dalam Razia Balap Liar

21 Mei 2026 10:10 am
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Utama
  • Nasional
  • Daerah
    • Barito Timur
      • Mitra DPRD Barito Timur
    • Barito Utara
      • Mitra Pemkab Barito Utara
      • Mitra DPRD Barito Utara
    • Barito Selatan
      • Mitra Pemkab Barito Selatan
      • Mitra DPRD Barito Selatan
    • Murung Raya
      • Mitra Pemkab Murung Raya
      • Mitra DPRD Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Palangka Raya
      • Mitra Pemko Palangka Raya
      • Mitra DPRD Kota Palangka Raya
      • Mitra Pemprov Kalteng
      • Mitra DPRD Kalteng
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
      • Mitra DPRD Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Seruyan
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Sukamara
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Berita Video
  • Feature
  • Artikel
  • Lainnya

© 2025 Ayo Kalteng - All Right Reserved.