Tamiang Layang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Jajaran bersama Polres Barito Timur melaksanakan Razia Insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Sabtu (11/19/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Rutan Tamiang Layang untuk terus memperkuat pengawasan di area internal, termasuk brandgang dan kamar hunian warga binaan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi selaku Plh. Kepala Rutan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, serta regu pengamanan yang bertugas. Dari pihak kepolisian, hadir Kanit Gakkum Satlantas Polres Bartim, IPTU H. Akhmad Fauzi, bersama personel Polres Bartim yang turut memperkuat pelaksanaan kegiatan.
“Sinergitas antara Rutan dan Polres Bartim ini merupakan upaya bersama dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ujar Junaidi.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah blok hunian dan area yang dianggap rawan. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan menunjukkan kerja sama yang baik dan mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan kondusif.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, petugas masih mendapati beberapa jenis barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut segera diamankan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
“Temuan ini menjadi bahan evaluasi agar pengawasan ke depan semakin ketat dan potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” tambah Junaidi.
Junaidi menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan internal. Sinergitas antara Rutan dan Polres Barito Timur diharapkan menjadi contoh kolaborasi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta menjamin lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas. (HMS/AK)
Baca juga: J&TCargo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lalai Tangani Pengiriman Motor
Baca juga: Pemkab Murung Raya Harap MUI Terus Perkuat Kerukunan dan Peran dalam Pembangunan