Tamiang Layang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, mengadakan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Jaar ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Penyuluhan yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Barito Timur bersama personel lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk memahami bahaya narkoba dan dampaknya bagi kehidupan pribadi, keluarga, serta lingkungan.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan, beberapa pesan penting untuk warga menjauhkan diri dari narkoba.
“Jangan pernah mencoba, karena satu langkah kecil bisa membawa kehancuran besar,” pesan Kasat Resnarkoba.
Selain itu, Kasat Resnarkoba mengajak, warga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kemudian, menegaskan tindakan terhadap para penyalahguna narkoba.
” Zero tolerance terhadap narkoba, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Budi Utomo.
Ia menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba.
Membangun kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba dan menciptakan Desa Jaar sebagai kawasan bebas narkoba.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba serta turut mendukung program pemberantasan narkotika,” pungkas Iptu Budi Utomo. (A-1)
Baca juga : Satresnarkoba Polres Bartim Razia Narkoba THM Jaar dan Pasar Panas
Baca juga : Dua Kurir Sabu Diamankan di Desa Dayu