Tamiang Layang – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Wahyu Cahyadi, memimpin rapat internal bersama jajaran petugas Regu Pengamanan pada Sabtu, 14 September 2024.
Rapat ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut penunjukan Rutan Tamiang Layang sebagai Pilot Project Rutan BERSINAR (Bersih Narkoba) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Wahyu menyampaikan pesan dari Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, yang menekankan pentingnya para petugas memegang teguh prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics. Petugas diminta untuk terus menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkoba dan judi online, serta meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.
Selain itu, Wahyu menegaskan perlunya meningkatkan frekuensi razia dan tes urine rutin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) juga diinstruksikan untuk memperketat penggeledahan badan dan barang terhadap siapa pun yang melintasi area steril, guna memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang.
Dalam rapat, Wahyu juga mengingatkan tentang kasus-kasus kekerasan di UPT Pemasyarakatan yang menelan korban jiwa, serta menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan akan dikenakan sanksi tegas. Sebaliknya, bagi mereka yang berhasil mencegah terjadinya pelanggaran akan diberikan penghargaan.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi untuk menerima usulan dan masukan dari para petugas terkait kebijakan yang perlu diperbaiki demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Tamiang Layang.(*/A-1)
Baca juga : Arief Budi Prasetya Lakukan Penguatan Nilai ASN di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang
Baca juga : Rutan Tamiang Layang Gelar Sidak Kelaikan dan Kebersihan Makanan Warga Binaan