Tamiang Layang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi (vermin) terhadap seluruh pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 belum sepenuhnya memenuhi syarat.
“Secara umum, masih ada beberapa persyaratan yang perlu diperbaiki oleh masing-masing paslon. Hasil vermin ini telah dituangkan dalam berita acara dan sudah kami sampaikan kepada paslon untuk segera diperbaiki,” ujar Satya, melalui pesan WhatsApp, Kamis, 5 September 2024.
Proses vermin ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan, yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon.
Satya menjelaskan, pasangan calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat tersebut harus segera melakukan perbaikan dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh KPU.
Sementara itu, Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUD dr. Doris Sylvanus yang melakukan pemeriksaan kesehatan (rikkes) terhadap paslon, menyatakan bahwa seluruh calon dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Barito Timur memberikan waktu kepada paslon untuk memperbaiki persyaratan yang belum lengkap mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024. Perbaikan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) atau dengan menyerahkan berkas asli secara langsung.(*/A-1)
Baca Berita : Polres Bartim Apel Konsolidasi Pengamanan di KPU untuk Pilkada 2024
Baca Berita : Satlantas Polres Barito Timur Adakan Dikmas Lantas untuk Peserta Uji SIM