BUNTOK – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung sekitar tiga bulan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kian meresahkan masyarakat. Selain menghambat aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Menyikapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, H. Dani, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat upaya pencegahan serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila terbukti melanggar hukum.
Hal itu disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/10/2026).
Menurut Dani, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap juga harus menjadi perhatian, mengingat pencemaran udara dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Ia menyebutkan, tim gabungan penanganan karhutla di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa terus berupaya menangani kebakaran, memantau kualitas udara, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlindungan terhadap kelompok rentan perlu diperkuat, antara lain melalui penyediaan rumah singgah oksigen dan pembagian masker.
“Terutama anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan harus mendapat perhatian. Penyediaan rumah singgah oksigen dan pembagian masker menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap,” ujarnya.
Dani juga menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara serius terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, proses hukum perlu menjangkau seluruh pihak yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
“Proses hukum juga harus menjangkau pihak-pihak yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Ia menilai, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tetapi juga menimbulkan pencemaran udara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sebab itu, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan serta langkah pencegahan karhutla harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dani berharap, seluruh pihak dapat meningkatkan kepedulian dan mengambil peran dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dengan penanganan yang maksimal serta penegakan hukum yang konsisten, ia berharap kabut asap yang menyelimuti wilayah Barito Selatan segera berlalu sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)
Editor: Sari Fatimah









































