PALANGKA RAYA – Sebanyak 25 orang menjalani pemeriksaan urine di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan oleh personel Sidokkes Polresta Palangka Raya menggunakan alat One Step Test Device untuk mendeteksi kandungan methamphetamine dan amphetamine dalam urine.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh orang yang dites, tidak ditemukan indikasi penggunaan kedua jenis zat tersebut berdasarkan alat tes yang digunakan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes IPDA Irawan Rezky Iswara, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” ungkap IPDA Irawan.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
Polresta Palangka Raya berupaya meningkatkan pengawasan dan mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat serta bebas dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (*)
Editor: Sari Fatimah








































