PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba di Kota Palangka Raya kembali menjadi sasaran penindakan aparat. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggerebek sejumlah lokasi dan menyita 456,77 gram sabu, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan. Dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan 15 orang lainnya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.
Operasi gabungan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dengan menyasar tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Di Jalan Tjilik Riwut Km 14, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat 100 gram. Selanjutnya, di Jalan Embang ditemukan tujuh paket sabu seberat 56,77 gram. Sementara di Jalan G. Obos XX, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat mencapai 300 gram.
Dari ketiga lokasi tersebut, total 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram berhasil disita.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya timbangan digital, telepon genggam, dan plastik klip.
Penindakan berlanjut di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut. Di lokasi tersebut, 15 orang diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine yang menunjukkan hasil positif sabu.
Polisi turut menyita sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas, gunting, korek api, serta timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Penindakan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memasok sabu.
Polda Kalteng juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)
Editor: Logman Susilo







































