PALANGKA RAYA – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan bersuami dan laki-laki yang juga telah beristri menghebohkan warga di Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/10/2026).
Situasi sempat memanas saat keluarga menemukan keduanya berada di dalam rumah hingga polisi turun tangan mencegah aksi main hakim sendiri.
Personel Polsek Bukit Batu yang menerima permintaan bantuan pengamanan langsung mendatangi lokasi di RT 01 RW 01 Kelurahan Sei Gohong. Petugas yang terlibat yakni Ka. SPKT II Aiptu Poniman bersama Ps. Kanitintelkam Aipda Endy Setyana.
Setibanya di lokasi, petugas mendampingi keluarga pemilik rumah saat melakukan pemeriksaan. Dengan disaksikan polisi, keluarga mendapati laki-laki yang dimaksud berada di dalam rumah bersama perempuan penghuni rumah.
Emosi keluarga dan warga yang berada di lokasi sempat meningkat. Namun, petugas segera melakukan pengamanan dan meredam ketegangan sehingga tidak terjadi pemukulan terhadap laki-laki tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan kehadiran polisi bertujuan menjaga situasi tetap aman serta mencegah tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun.
“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan mencegah tindakan yang dapat merugikan siapa pun. Kami mengimbau semua pihak agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.
Berkat penanganan petugas, situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan. Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Bukit Batu mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan ketenangan dalam menghadapi persoalan pribadi maupun keluarga. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur yang sesuai hukum, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. (*)
Editor: Logman Susilo






































