KUALA KAPUAS – Kesadaran membayar pajak dinilai tidak cukup hanya dibebankan kepada masyarakat. Keteladanan dari aparatur, pejabat daerah hingga berbagai unsur pemerintahan menjadi bagian penting untuk membangun budaya taat pajak di Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, saat menyambut pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di halaman Kantor Bapenda Kapuas, Selasa (14/7/2026).
Mengusung tema “Dengan Pajak Kita Membangun Kabupaten Kapuas” dan slogan “Bayar Pajak Sekarang, Untuk Masa Depan Daerah”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pekan Panutan Pajak Daerah bertujuan meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.
Menurut Yohanes, kemudahan dalam membayar pajak juga menjadi faktor penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Bapenda Kapuas yang menyediakan sejumlah kanal pembayaran, mulai dari Betang Mobile Bank Kalteng, QRIS, Wondr BNI, Livin’ by Mandiri, BRImo, Kantor Pos hingga pembayaran langsung di Kantor Bapenda.
Namun, kemudahan layanan tersebut perlu dibarengi keteladanan dari para pemimpin dan aparatur. Yohanes berharap seluruh unsur pemerintahan dan lembaga dapat menjadi contoh dengan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
“Tentu harapan kita ini didukung seluruh pimpinan daerah, ASN, DPRD, TNI-Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng itu menilai, ajakan kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Ketika aparatur dan pemimpin memberikan contoh, pesan mengenai pentingnya kepatuhan pajak akan lebih mudah diterima masyarakat.
Ia menegaskan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Penerimaan tersebut kemudian berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Harus diakui pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi,” bebernya.
Yohanes berharap Pekan Panutan Pajak Daerah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Pajak adalah urat nadi atau pondasi untuk pembangunan daerah, ayo penuhi kewajiban perpajakan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri menempatkan Pekan Panutan Pajak sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya taat pajak. Pada kegiatan tersebut, Pemkab juga mendorong ASN menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (*)
Editor: Sari Fatimah









































