KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Menurutnya, opini WTP merupakan bukti adanya komitmen pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik, melalui kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.
Ardiansah menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Ardiansah, kembali diraihnya opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan Pemkab Kapuas telah berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk seluruh perangkat daerah yang berperan dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Meski demikian, Ardiansah mengingatkan agar opini WTP tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Menurutnya, predikat tersebut justru harus menjadi motivasi bagi Pemkab Kapuas untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya pada predikat yang diberikan auditor, tetapi sejauh mana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK juga harus ditindaklanjuti dengan serius,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Kapuas, lanjut Ardiansah, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap berada pada koridor transparansi, efektivitas dan akuntabilitas.
Ia berharap capaian WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tandasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah









































