TAMIANG LAYANG – Kepala Desa Harara, Triyono, mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kabar pengunduran diri tersebut awalnya beredar melalui tangkapan layar pesan berantai WhatsApp. Dalam surat bertanggal 26 Maret 2026, Triyono menyatakan secara resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Harara, lengkap dengan tanda tangan di atas materai Rp10 ribu.
Namun hingga kini, surat tersebut belum diterima secara resmi oleh pemerintah daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Barito Timur, Yusia Simon Kameng, membenarkan adanya informasi pengunduran diri tersebut. Meski demikian, pihaknya baru mengetahui dari pesan berantai dan media sosial.
“Kami tahunya dari pesan dan medsos, belum menerima surat resminya,” ujar Yusia saat dihubungi, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pengunduran diri seorang kepala desa tidak bisa langsung diproses tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Surat pengunduran diri seharusnya disampaikan secara resmi kepada Bupati melalui camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pihak kecamatan dan BPD telah melakukan rapat koordinasi guna mengantisipasi dampak administratif yang bisa terjadi di pemerintahan desa.
“Untuk proses ini kita masih menunggu dari pihak kecamatan,” tambahnya.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait alasan pasti pengunduran diri Triyono. Namun dari informasi yang dihimpun di lapangan, mundurnya yang bersangkutan diduga dipicu persoalan rumah tangga. (*)
Editor: Logman Susilo







































