Tamiang Layang – Dalam rangka mendukung program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rutan Kelas IIB Tamiang Layang di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah secara rutin mengadakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu proses pembinaan WBP.
Tes urine yang berlangsung Kamis (24/10/2024) dilakukan secara acak dan diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi, serta Kasubsi Pengelolaan, Sri Rahayu.
Pengawasan ini dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pemeriksaan.
Wahyu Cahyadi menyampaikan, bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang terbukti positif menggunakan narkoba, termasuk peninjauan kembali hak-hak mereka.
“Ini tidak hanya menjadi langkah disiplin rutin, tetapi juga bentuk pembinaan agar WBP menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, dari hasil tes menunjukkan perkembangan yang baik.
“Alhamdulillah, dari 15 WBP yang mengikuti tes urine, semuanya dinyatakan negatif narkoba. Kami berharap seluruh WBP nantinya bisa mengikuti pemeriksaan serupa dan hasilnya tetap baik,” ujarnya.
Tes urine yang dilakukan rutin oleh Rutan Tamiang Layang, merupakan wujud komitmen guna menciptakan lingkungan pembinaan yang bebas narkoba, mendukung para WBP menjalani masa hukuman dengan lebih baik, dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih positif.(A-1)
Baca juga : Rutan Tamiang Layang Ikuti Webinar Penguatan Personal Branding untuk ASN
Baca juga : Rutan Tamiang Layang Ikuti Public Relation Gathering 2024 di Palangkaraya