Malang – Dalam upaya memperkuat komitmen membangun Zona Integritas (ZI), jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kunjungan ini diadakan selama dua hari, dengan agenda utama diskusi dan berbagi pengetahuan tentang inovasi SOP dalam pelayanan publik, khususnya terkait alur, proses, dan mekanisme tindak lanjut layanan pengaduan bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan Zona Integritas dalam pembangunan reformasi birokrasi.
Yunengsih menyatakan, bahwa penerapan ZI adalah langkah krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengetahuan antara jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Selain itu, acara ini juga melibatkan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam memperkuat ZI.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, menyampaikan harapannya bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat mendukung setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih baik.
“Dengan adanya berbagi pengetahuan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, sehingga masyarakat dan WBP dapat merasakan manfaat nyata dari reformasi birokrasi yang kami jalankan,” ujar Arief.(HMS/*/A-1)
Baca juga : Satsamapta Polres Barito Timur Patroli RTH dan Fasilitas Olahraga
Baca juga : Evaluasi Kinerja, Pj Bupati Bartim: Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Pelayanan Publik