Tamiang Layang – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah ‘Turun Tangan’ ke Kabupaten Barito Timur. Jajaran selama kurang dari sepekan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 dan 2024 yang tengah berjalan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bartim, Josmas L Banjar Nahor menyampaikan, kehadiran Inspektorat Kalteng ini dalam rangka tugas pengawasan. Menurutnya, Gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah sehingga, memiliki kewenangan itu
“Gubernur melalui Inspektorat Provinsi Kalteng melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/ kota se Kalimantan Tengah, dan sudah seminggu ini mereka berada di Barito Timur,” ungkap Josmar, diwawancarai wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.
Lebih lanjut, Josmar menyatakan, hasil dari pengawasan berupa segala kekurangan akan ada perbaikan dan akan ditindaklanjuti untuk kemajuan penyelenggaraan pemerintah daerah. Ia menyebutkan, pengawasan ini dari berbagai aspek seperti, kemiskinan, stunting, inflasi, dan mandatori – mandatori lainnya.
“Rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti segera,” sebut Josmar.
Baca juga : Tahun 2024, Seratus Persen Desa di Barito Timur Akan Teraliri Listrik
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Bartim, Ari Panan P Lelu mengatakan, pihaknya hadir beserta jajaran mewakili pemerintah daerah mengantarkan Inspektorat Provinsi Kalteng yang telah menyelesaikan melakukan pemeriksaan.
“Ada beberapa catatan yang disampaikan dan akan disampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu kemudian ditindaklanjuti. Kita diberikan waktu sampai tanggal 19 Juni 2024 terkait kekurangan,” sebut Ari Panan.
Ari Panan menyampaikan ucapan terima kasih dengan Gubernur Kalteng yang telah menurunkan tim yaitu, Inspektorat Provinsi Kalteng melakukan pengawasan. Menurutnya, ini menjadi catatan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.(FH/A-1)