Palangka Raya – Para petugas sekaligus operator Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2025 dan Evaluasi SAKIP Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (04/03/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenhukam Kalteng, Dr. Hendra Ekaputra yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Dr. Joko Martanto.
Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah tahun 2024 bertujuan untuk menganalisa kebutuhan sarana prasarana serta melaksanakan evaluasi pada Kantor Wilayah dan UPT supaya dapat tepat guna dan tepat manfaat.
Baca juga : Rutan Tamiang Layang Raih Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kalteng
Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta Para operator RKA-K/L, LkjIP, E-Performance, dan BMN se-Kalimantan Tengah dengan Narasumber yang terdiri dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan Perwakilan Bagian PP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Dr. Joko Martanto menyampaikan terima kasih untuk seluruh jajaran yang berkenan hadir mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana TA 2025 dan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Kegiatan ini memacu kolaborasi dan sinergi dalam kesatuan gerak menuju Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang semakin maju,” ungkap Joko.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut Roadmap Pembangunan UPT Pemasyarakatan 2025 – 2029. Tentunya, sambung Joko, penyusunan yang dilakukan harus benar-benar dapat menjawab kebutuhan sarana dan dan prasarana baik di Kantor Wilayah maupun di masing-masing Unit Pelaksana Teknis.
“Semoga seluruh peserta bisa betul-betul konsentrasi dalam mengikuti kegiatan ini dan bisa membawa dampak positif untuk perubahan SDM di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng,” demikian.(HMS/A-1)