Tamiang Layang – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang bersama Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melaksanakan Razia di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Rabu (21/02/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mubasirudin, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak A. Halik Rasyid, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan Rantawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Jauhar Arifin beserta staf dari Tim Divisi Pemasyarakatan.
Baca juga : WBP Rutan Tamiang Layang Menerima Sosialisasi KPU
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Pak Mubasirudin yang menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran tata tertib oleh WBP.
Disela-sela kegiatan Mubasirudin turut memberikan arahan dan motivasi kepada para warga binaan agar selalu semangat dan bersyukur dalam menjalani masa-masa di dalam Rutan Tamiang Layang . Ia juga sembari menyapa para penghuni sekaligus melakukan kontrol ke seluruh area blok hunian.
Baca juga : 98 Warga Binaan dan Sipir Memilih di Rutan Tamiang Layang
“Semoga dengan adanya kegiatan yang kita lakukan bersama tim divisi pas kanwil kemenkumham kalteng ini dapat memberikan efek positif terhadap jajaran pengamanan yakni dengan terciptanya kondisi Rutan yang aman, tertib serta kondusif,” imbuh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya. (HMS/A-1)