TAMIANG LAYANG – Penemuan jenazah seorang perempuan Siti Rahmah di kawasan Jalan Houling PT Adaro Km 35, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, masih menyisakan tanda tanya. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Jenazah korban ditemukan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di lahan kosong yang digunakan sebagai tempat penumpukan material batu split, tepatnya di samping kantor PT Wasco.
Informasi penemuan tersebut pertama kali diterima pihak keluarga melalui perusahaan PT Adaro. Ero Saputra, yang merupakan keponakan korban, kemudian mendapat kabar bahwa korban ditemukan dalam posisi terlentang di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi itu, Ero bersama keluarga menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Dusun Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Dusun Timur melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sejumlah barang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan di antaranya satu bungkus nasi beserta sayur, baju berwarna biru tua, celana panjang hitam, kerudung merah muda, termos berbahan stainless, serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaporkan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski terdapat dugaan awal mengenai kemungkinan gangguan kondisi fisik yang berkaitan dengan paparan gas, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas masih mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk melalui gelar perkara sesuai kebutuhan penanganan kasus,” ungkap AKP Eko Sutrisno, Rabu (14/10/2026).
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Siti Rahmah masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang. (man)
Editor: Logman Susilo






































