PALANGKA RAYA – Upaya mendeteksi penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polresta Palangka Raya. Kali ini, pemeriksaan urine menyasar enam orang di kawasan Kampung Puntun sebagai bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba, Kamis (15/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan personel Sidokkes Polresta Palangka Raya, Aiptu Hafizh Azharuddin bersama Briptu Friendky, menggunakan alat One Step Test Device untuk mendeteksi kandungan metamfetamina dan amfetamina dalam urine.
Dari hasil pemeriksaan awal, keenam orang tersebut menunjukkan hasil positif pada parameter metamfetamina dan amfetamina.
Meski demikian, hasil tersebut merupakan skrining awal yang tetap perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hasil tes awal tidak serta-merta menjadi penetapan bahwa seseorang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes IPDA Irawan Rezky Iswara, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Setiap hasil pemeriksaan akan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar IPDA Irawan
Ia mengatakan Polresta Palangka Raya berupaya mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Sarang Narkoba sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































