PALANGKA RAYA – Seekor orangutan jantan ditemukan dalam kondisi lemah di atas pohon di sebuah kebun milik almarhum Jairan/Heni, Jalan Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Satwa yang diperkirakan berusia 9–10 tahun itu diduga mengalami dehidrasi dan ditemukan memiliki luka pada kedua kakinya.
Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga bernama Andi memeriksa kebun dan melihat bayangan hitam yang mencurigakan. Saat didekati, ternyata bayangan itu merupakan seekor orangutan yang terlihat lemas.
Khawatir dengan kondisi satwa tersebut, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket SPKT Regu I Polsek Bukit Batu segera mendatangi lokasi. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), serta warga sekitar untuk melakukan penanganan.
Proses pengamanan dilakukan secara bersama-sama dengan memperhatikan keselamatan petugas, warga, dan satwa yang dilindungi tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Orangutan tersebut ditemukan dalam kondisi lemah, dengan perkiraan berat sekitar 30 kilogram, berjenis kelamin jantan, serta terdapat luka pada kedua kaki. Penanganannya dilakukan bersama BKSDA, BOSF, dan warga,” ungkapnya, Sabtu (17/10/2026).
Setelah melalui upaya pengamanan bersama, orangutan tersebut akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 15.10 WIB. Kondisinya yang lemah dan dugaan dehidrasi membuat penanganan oleh pihak berkompeten menjadi penting.
Polsek Bukit Batu mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan temuan tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan. Koordinasi dengan BKSDA dan BOSF juga menjadi bagian penting dalam memastikan satwa liar itu mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas atau instansi terkait apabila menemukan satwa liar yang masuk ke kebun maupun permukiman, terlebih jika satwa tersebut terlihat terluka atau membutuhkan pertolongan. Masyarakat juga diharapkan tidak mencoba menangkap atau mendekatinya sendiri demi menghindari risiko bagi manusia maupun satwa. (*)
Editor: Logman Susilo








































