Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim), menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang ke -79 pada Senin, 2 Septmber 2024. Acara berlangsung khidmat di halaman kantor Kejari Barito Timur yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Yedivia Rum, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Yedivia menegaskan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai upaya menegaskan eksistensi lembaga Kejaksaan yang telah berdiri sejak awal kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini adalah yang pertama kali diselenggarakan sejak diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.
“Penetapan tanggal tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil dari penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Yedivia.
Dia menekankan, ada dua hal utama yang mendasari peringatan Kejaksaan RI. Pertama, untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara sejak awal kemerdekaan. Kedua, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum.
“Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap masalah hukum dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambahnya.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan syukuran yang diadakan di Aula Kejari Barito Timur. Kegiatan syukuran ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Barito Timur, yang juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.(*/A-1)
Baca juga : Kejari Barito Timur Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan
Baca juga : Kejari Barito Timur Selamatkan Uang Negara Rp335 Juta