Tamiang Layang – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak di Kantor Samsat. Mereka melakukan melakukan input data kendaraan bermotor (Ranmor) secara teliti dan akurat dalam proses registrasi dan administrasi kendaraan, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Lantas, AKP Perdhana Mahardika menegaskan, bahwa ketelitian dalam memasukkan data adalah prioritas utama bagi petugas di Samsat.
“Kami selalu memastikan bahwa data yang dimasukkan, seperti nomor rangka, nomor mesin, serta informasi pemilik, benar-benar akurat dan sesuai dengan dokumen resmi yang diserahkan oleh wajib pajak,” jelas AKP Perdhana.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua data kendaraan yang tercatat dalam sistem Samsat benar-benar valid, yang pada akhirnya akan mendukung ketertiban administrasi kendaraan di wilayah Barito Timur. Dengan pelayanan yang teliti, diharapkan setiap wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban mereka dengan lancar dan tanpa hambatan.
Kehadiran Satlantas di Kantor Samsat bukan hanya untuk membantu proses administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional dan transparan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya pelayanan teliti ini, Satlantas Polres Barito Timur berharap masyarakat semakin percaya diri dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.(*/A-1)
Baca juga : Polres Barito Timur Anjurkan Pemasangan CCTV dalam Patroli Dialogis di Tamiang Layang
Baca juga : Polres Barito Timur Galakkan Pengibaran Bendera Merah Putih Jelang HUT ke -79 Republik Indonesia