Tamiang Layang – Prestasi gemilang kembali diraih Kabupaten Barito Timur di ajang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Desa Bagok dari Kecamatan Benua Lima berhasil meraih juara II, sementara Kelurahan Ampah Kota dari Kecamatan Dusun Tengah mendapatkan predikat juara harapan II.
Penghargaan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/244/2024, yang ditetapkan di Palangkaraya pada 17 Juli 2024. Desa Bagok menempati posisi kedua setelah Desa Sabuai dari Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang meraih juara I. Posisi juara III ditempati oleh Desa Bapeang dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di kategori kelurahan, Kelurahan Padang dari Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, berhasil menjadi juara I. Kelurahan Sidorejo dari Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, meraih juara II, dan juara III diraih oleh Kelurahan Mentawa Baru Hulu dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kelurahan Nanga Bulik dari Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, mendapatkan predikat juara harapan I, sementara juara harapan III diberikan kepada Kelurahan Kasongan Lama dari Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Aryawan, menyatakan bahwa lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kompetisi dan kolaborasi antar desa dan kelurahan.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa dan kelurahan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemenang lomba ini juga akan mewakili Provinsi Kalteng di tingkat nasional,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Desa Bagok dan Kelurahan Ampah Kota menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam memajukan wilayahnya. Mereka berhasil membawa nama baik Kabupaten Barito Timur di tingkat provinsi dan diharapkan mampu menginspirasi desa dan kelurahan lainnya untuk berprestasi.(FH/A-1)
Baca juga : Mediasi Lahan Desa Dorong: TTPKS Bartim, PT SLS, dan Pemerintah Desa Capai Kesepakatan
Baca juga : Unda : Lahan itu Dibeli Tahun 2013 dan Masuk Desa Siong Bukan Balawa