Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bartim Tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lima Komisioner KPU dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Bawaslu, perwakilan kepala perangkat daerah seperti Kesbangpol dan Diskominfosantik, hingga pengurus partai politik,Kamis (2/5/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita menyampaikan, bahwa pada hari ini merupakan rapat pleno terbuka untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Bartim.
“Dan dari yang kita bacakan tadi, angka – angka dari awal sudah disepakati oleh teman – teman partai politik dan diiyakan oleh Bawaslu bahwa itu sesuai dengan perolehan sebelumnya,” kata Satya Hedipuspita.
Menurutnya, KPU Kemudian melakukan perhitungan sainte lague dan telah disampaikan partai – partai mana, berapa banyak jumlahnya dan disebutkan siapa yang terpilih dengan nomor urutnya.
Ditambahkan Satya, untuk jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih akan disesuaikan dengan masa jabatan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Setwan, itu nanti (pelantikan dan pengambilan sumpah janji) per 14 Agustus 2024,” sebut Satya.
Lebih lanjut disampaikan Satya, anggota DPRD terpilih wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negera (LHKPN). Waktunya 21 hari sebelum pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
“Jika anggota DPRD terpilih tidak melaporkan LHKPN pada 21 hari sesuai prosedur sebelumnya kira – kira diakhir bulan Juli maka kami tidak menyampaikan untuk dilantik,” tegas Satya.
Terkait unsur pimpinan DPRD sendiri, sambung Satya, secara umum adalah yang memperoleh suara terbanyak sebagai pimpinan DPRD, kemudian disusul Wakil Ketua I dan II.
“Untuk hasil Pileg di Barito Timur tahun 2024 ini, perolehan suara terbanyak diraih Partai Golkar, kemudian disusul PDI-P dan Gerinda,” tukas Satya.
Baca juga : Ingat ! Hari Ini Terakhir Parpol Melapor Dana Kampanye ke KPU
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka itu, 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur periode 2024-2029 terpilih hasil perolehan suara Pemilu Legislatif diisi 12 wajah baru dan 13 wajah lama atau petahana.
Adapun jumlah perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 ini yaitu, PKB 3 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI-P 4 kursi, Golkar 4 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PSI 1 kursi, Perindo 4 kursi, dan PPP 1 kursi.
Sementara untuk calon anggota DPRD Barito Timur terpilih periode 2024- 2029 untuk daerah pemilihan Barito Timur I yaitu, I Putu Widid (Gerindra), Rini (Golkar), Munita Mustika Dewi (PDI-P), Andreas Depe (Demokrat), Trikorianto (PKB), Eskop (Gerinda), Reni Sugiarti (Hanura), Winda Sari (Perindo), dan Rumli (PPP).
Daerah Pemilihan Barito Timur II yaitu, Dendy Mahaputra (PDIP), Rayanto (Perindo), Trisna Andrilawitni (Golkar), Karioto (PSI), Roma Analta (Gerindra), dan Rafi Hidayatullah (PKB).
Sedangkan daerah pemilihan Barito Timur III yaitu, Nursulistio (Golkar), M Yamin (PDI-P), Ariantho S Muler (Perindo), JM Idat (Demokrat), Wahyudinor (PKB), Nelly Sihombing (Gerindra), Bayanto (Hanura), Parjono (Golkar), Mardianto (PDIP), dan Febrina Margareth (Perindo). (FH/A-1)