AYOKALTENG, Jakarta – Tito Karnavian ditunjuk Presiden RI Joko Widodo menggantikan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menteri Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Jumat (2/2/2204).
Penunjukan tersebut tertuang setelah Presiden RI melalui surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian Mahfud MD dengan hormat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Tito Karnavian akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Menko Polhukam hingga ada pejabat definitif yang dilantik oleh Presiden.
Keputusan ini diambil mengingat Kementerian Dalam Negeri memiliki keterkaitan dengan Kemenkopolhukam, dan Tito Karnavian dianggap sebagai salah satu menteri senior.
Pemberhentian Mahfud MD ini datang setelah beliau menyampaikan surat pengunduran diri dan berpamitan kepada Jokowi pada hari sebelumnya.
Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju beberapa bulan setelah mengumumkan pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, dengan niat untuk memiliki keleluasaan dalam membuka data-data terkait kepentingannya sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.
Perubahan dalam struktur Kabinet Indonesia Maju ini memperkuat fokus pemerintahan terhadap koordinasi politik, hukum, dan keamanan di tengah dinamika nasional yang terus berlangsung.
Masyarakat menantikan langkah-langkah strategis dari Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Indonesia.(*/A-1)