TAMIANG LAYANG – Tiga bangunan berbahan dasar kayu di tepi Jalan A Yani, wilayah Mungkur Kandangan RT 01, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dilalap api, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan yang digunakan sebagai toko aluminium, tempat usaha penjahit, serta warung makan nasi kuning. Lokasi kebakaran berada tepat di seberang Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Api yang melahap bangunan berbahan kayu tersebut sempat menjalar hingga menjilat bangunan Kantor Gapensi yang berada di sebelah kiri lokasi kebakaran. Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet lebih jauh.
Sejumlah unit pemadam kebakaran bersama para relawan berjibaku di lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Upaya pemadaman berlangsung lebih dari satu jam hingga api akhirnya berhasil dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah barang berharga di dalam bangunan diperkirakan ikut terbakar.
Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran dan total kerugian akibat peristiwa tersebut belum diketahui. (*)
Editor: Logman Susilo





































