Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menjadi pelaksana Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti oleh seluruh pegawai pemerintah setempat. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur yang bertindak sebagai Pembina Apel, pada Kamis pagi, 17 Oktober 2024.
Dalam apel ini, Bapenda juga melaksanakan kegiatan Gercep MBA NONI (Gerakan Cek Pajak Mandiri dan Pembayaran Non Tunai) yang ditujukan kepada para ASN, PHT, PHL, serta masyarakat Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas waktu jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.
Kepala Bapenda, Suma Wara Maharati, menyampaikan apresiasinya kepada para pegawai dan masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ASN, PHT, PHL, dan masyarakat yang telah membayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Gercep MBA NONI Sapa OPD di bulan September lalu,” ujarnya.
Bapenda juga membuka gerai layanan di lokasi apel untuk memudahkan masyarakat dan pegawai dalam melakukan pembayaran PBB-P2.
Bagi yang sudah membayar pada kegiatan sebelumnya, bisa langsung mengambil Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Tanda Lunas di tenda pelayanan yang telah disediakan.
Antusiasme peserta apel terlihat jelas, di mana banyak yang langsung mendatangi tenda pelayanan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2.
Suma berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan di Kabupaten Barito Timur, Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Pembayaran pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah kita. Mari kita semua berpartisipasi aktif dengan membayar PBB-P2 tepat waktu,” tambah Suma.(A-1)
Baca juga : Polres Barito Timur Distribusikan 200 Paket Sembako Gratis di Ampah Kota
Baca juga : Pj Bupati Barito Timur Tekan Optimalisasi Anggaran di Sisa Dua Bulan Terakhir Tahun 2024