Tamiang Layang – Sebanyak 1.511 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Timur dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 02/PANSELDA.BARTIM/PNS/IX/2024 oleh Panitia Seleksi Daerah, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar.
Dalam pengumuman tersebut, Panahan menjelaskan bahwa pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar,” jelas Panahan dalam surat pengumuman.
Sementara itu, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka dapat mengetahui alasan ketidaklulusannya melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Panitia memberikan kesempatan bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi untuk mengajukan sanggahan mulai tanggal 18 hingga 22 September 2024.
Namun, dalam masa sanggah ini, pelamar tidak diizinkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen. Panitia Seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan. Hasil dari proses ini akan diumumkan pada 23 hingga 29 September 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta untuk terus memantau pengumuman lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD di situs resmi BKPSDM Kabupaten Barito Timur.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya apapun. Keputusan yang dibuat oleh panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut, pelamar diimbau untuk mengakses situs resmi BKPSDM Barito Timur serta media sosial resmi mereka.(SS/A-1)
Baca juga : Setia Murni : Sosialisasi SOP Pengelolaan Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan