TAMIANG LAYANG – Pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), diperiksa polisi. Mereka digiring petugas untuk menjalani tes urine, Jumat (19/1/2024) malam.
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KR2YD) itu dilakukan Jajaran Satresnarkoba Polres Bartim di Queen Karaoke, Jalan Tamiang Layang – Pasar Panas, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo menyeburkan, dari empat pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif atau tidak terindikasi narkoba.
“KRYD dan pemeriksaan urine tersebut upaya kita menekan penyalahgunaan narkoba. Apalagi di lokasi yang dianggap rawan (THM) peredaran,” ujar Budi Utomo.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas itu mengimbau, masyarakat untuk menghindari segala bentuk obat – obatan terlarang apalagi narkotika.
“Kalau mendapat informasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal bisa langsung menginformasikan ke kami dan segera akan ditindaklanjuti,” pesan Budi Utomo.(FH/A-1)